Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Dibawa ke RSJ Ini yang Terjadi pada Pria Penyiksa Bocah Perempuan

"Alat bukti kayu dan sabit sudah kita amankan di lokasi kejadian. Sedangkan pada kelaminnya (korban) yang berdarah itu akibat perbuatan cabul....."

Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Usai Dibawa ke RSJ Ini yang Terjadi pada Pria Penyiksa Bocah Perempuan
Kontributor Kompas.com Pasuruan/ Moh Anas
Yanto (33), pelaku kekerasan bocah perempuan yatim yang sempat berpura-pura gila saat diperiksa di ruang PPA Polres Pasuruan. 

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Yanto (33), pelaku kekerasan terhadap LAS (9), bocah perempuan yatim asal Desa Sukereno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, akhirnya mengakui perbuatannya.

Pelaku sempat berpura-pura ngelantur saat diperiksa penyidik Polres Pasuruan, Senin (2/1/2017).

Sementara kondisi LAS yang sudah dipindahkan ke kamar Tulip VIP RSUD Bangil kini sudah berangsur membaik.

"Setelah kita periksakan ke RSJ Lawang, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Mulai dari kronologi awal hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan itu," jelas Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Khoirul Hidayat.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku membawa korban ke area ladang.

Lalu pelaku menyiksa korban dengan memukul bagian wajahnya dengan sebilah kayu.

Kemudian pelaku memaksa korban makan tanah hingga mencabulinya.

Berita Rekomendasi

Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengakui berpura-pura menjadi dukun yang bisa mengetahui keberadaan korban untuk menutupi perbuatannya.

"Alat bukti kayu dan sabit sudah kita amankan di lokasi kejadian. Sedangkan pada kelaminnya (korban) yang berdarah itu akibat perbuatan cabul pelaku yang kuku jarinya panjang," katanya.

Polres Pasuruan akan menjerat pelaku dengan Pasal 80 dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun.

Sementara itu, kondisi LAS kini berangsur membaik setelah pihak LPA Kabupaten Pasuruan mendesak RSUD untuk memindahkan ruang perawatannya dari kelas III ke VIP di kamar Tulip 3.

Luka memar pada wajah sudah mulai membaik.

Sedangkan muntah akibat paksaan makan tanah sudah tidak terjadi lagi.

Untuk diketahui, LAS (9), anak pasangan Seger Sutrisno (alm) dan Purwati asal Desa Sukereno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, menjadi korban penyiksaan oleh Yanto (33) yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

Korban mengalami luka parah di bagian wajah, muntah-muntah serta mengalami luka di kelamin.

Korban setelah disiksa dibuang ke jurang yang tidak jauh dari rumah pelaku.

Kepada keluarga, LAS menceritakan, kejadian itu berawal saat pelaku mengajak korban bermain ke kebun dengan iming-iming uang Rp 5.000, Rabu (28/12/2016).

Sesampai di lokasi kejadian, pelaku langsung menyiksa bocah yang masih kelas 3 sekolah dasar itu dengan memukul wajahnya.

Kemudian korban dipaksa untuk makan tanah serta organ vitalnya dilukai. (Kontributor Kompas.com Pasuruan/Moh Anas)

Berita ini sebelumnya telah ditayangkan di Kompas.com dengan judul: Sempat Pura-pura Gila, Yanto Akhirnya Akui Aniaya Bocah Tetangga.
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas