Besok Dora Penganiaya Polisi Sudah Bekerja di PTUN Pekanbaru
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru mengkonfirmasi Dora Natalia Singarimbun kemungkinan sudah akan bekerja, Rabu (4/1/2017) besok.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru mengkonfirmasi Dora Natalia Singarimbun kemungkinan sudah akan bekerja, Rabu (4/1/2017) besok.
Dora akan ditempatkan di bagain kesekretariatan.
Ketua PTUN Pekanbaru, H Satibi Hidayat Umar SH yang dikonfirmasi melalui Sekretaris, Indra Saputra SH mengatakan di bagian mana nantinya Dora ditempatkan pihaknya belum bisa memastikan.
Namun kemungkinan besar Dora akan menempati salah satu ruangan masih di bagian kesekretariatan.
Menurut Indra jika memang nanti Dora ditempatkan di bagian kesekretariatan, maka satu dari tiga bidang yang akan ditempati Dora.
Yakni, Bidang Umum dan Keuangan, Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana serta Perencanaan dan Teknologi Informasi dan Pelaporan.
Ruang tersebut diisi dua sampai tiga orang pegawai.
"Dimana nantinya dipastikan lewat Surat Keputusan (SK) mutasinya. Namun bu Dora sudah mengkonfirmasi kepada saya bahwa besok sudah mulai bekerja. Hari ini beliau akan bertemu dengan Ketua PTUN," terang Indra Saputra yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/1/2017).
Kepada Tribunpekanbaru.com, Indra menambahkan tidak akan ada perbedaan apapun jika Dora nantinya sudah aktif di PTUN Pekanbaru.
"Biasa saja. Semua tentu bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya," ujar Indra.
Indra Saputra mengaku sudah lama mengenal sosok Dora Natalia Singarimbun.
Bahkan menurutnya rekan-rekan di PTUN di daerah-daerah pun mengenal sosok Dora yang cerdas dan telaten.
Indra yang pernah di PTUN Jambi mengatakan pernah bertemu Dora.
Saat itu dalam kunjungan dalam hal penyusunan laporan keuangan.
"Beliau komunkatif. Sangat membantu. Sosoknya memang begitu. Kalau bekerja ya telaten. Itupula yang menjadikan jenjang karirnya cepat menajak," terangnya.
Sampai bertugas dibagian perencanaan pun Indra mengaku acap berkomunikasi.
"Jadi saya pikir jika beliau nanti bekerja disini (PTUN) Pekanbaru ya biasa saja. Karena saya juga sudah kenal. Dalam hal kerja tentu sesuai dengan tuga yang diberikan dari pusat," terangnya.
Seperti diberitakan, Dora Natalia Singarimbun bersitegang dengan personel lantas Polda Metro Jaya, Aiptu Sutisna.
Peristiwa tersebut sempat divideokan dan lantas menjadi pembicaraan.
Bahkan Aiptu Sutisna sempat melaporkan Dora meski kemudian mencabut kembali laporannya.
Namun, pasca insiden tersebut, jabatan Dora di Mahkamah Agung tidak bisa dipertahankan.
MA memutasi Dora ke PTUN Pekanbaru sebagai staf biasa. (*)