KM Zahro Ekspress Tenggelam, Ini Kata Kapolri
Belum ada tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan 23 penumpang dan 17 penumpang lainnya dinyatakan hilang
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Polisi masih mendalami kasus terbakarnya kapal wisata KM Zahro Ekspress di perairan Muara Angke pada Minggu 1 Januari 2017.
Belum ada tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan 23 penumpang dan 17 penumpang lainnya dinyatakan hilang.
"Belum ada tersangka, tetapi nahkodanya sudah kami periksa," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Markas Polres Cimahi, Jalan Raya Cibabat, Kota Cimahi, Selasa (3/1/2017).
Tito mengatakan, penyidik juga tengah menyelidiki penyebab terbakarnya kapal berpenumpang 238 orang itu.
Sebab informasi yang beredar terbakarnya kapal itu dipicu api yang muncul dari mesin kapal.
"Apakah terbakar faktor mesin atau lainnya nanti kita periksa siapa yang melakukan pemeriksaan mesin," kata Tito.
Terkait dengan pendataan manifes penumpang kapal wisata KM Zahro Ekspress yang disebut-sebut menyalahi prosedur, Tito mengaku, penyidik juga akan mengeceknya.
Hal itu menyusul tercatat 100 orang dalam manifes kapal tujuan Pulau Tidung, namun faktanya total penumpang mencapai 238 orang.
"Kami kan melihat sistem manifesnya juga yang administrasinya tidak benar," kata Tito. (cis)