Pengedar Simpan Sabu di Lipatan Syal, Begini Alasannya
M Afandi tidak berkutik ketika ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya lantaran menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy
SURYA.CO.ID, SURABAYA - M Afandi tidak berkutik ketika ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya lantaran menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Polisi menangkap Afandi di rumahnya, Jalan Bandarejo, Surabaya, saat memperbaiki kendaraan miliknya. Afandi ketahuan menyiman empat poket sabu seberat 1,03 gram.
"Kami menemukan barang bukti yang disembunyikan di syal," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Bambang Christanto Utomo melalui Kanit Reskrim AKP Indra T Herlambang, Senin (2/1/2017).
Tersangka biasa membeli sabu dari seorang pemasok dengan cara diranjau seharga Rp 650 ribu. Sabu itu ia bagi menjadi lima poket bungkus kecil dan dibanderol Rp 150 ribu. Ia mendapat untung Rp 100 ribu.
Uang keuntungan jualan sabu tersangka putar lagi untuk mengulak sabu lainnya. Afandi tidak usah repot mencari pelanggan karena teman-temannya sendiri.
"Tersangka merupakan pengedar, tapi juga masih mengonsumsi jika ada sisa dari hasil jualannya," Herlambang menambahkan.
Tersangka Afandi mengaku tidak tahu identitas lengkap pemasok sabunya. Pemesanan hanya melalui komunikasi telepon, tapi sabu diambil secara ranjau.
Soal sabu yang disimpan di syal, tersangka Afandi mengaku lantaran lebih aman.
"Begitu barang diperoleh dan dibagi beberapa poket plastik kecil, saya menyimpannya di syal. Karena jauh lebih aman dibanding disimpan di saku atau jaket," aku tersangka Arifin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.