Pedagang Jalan Malioboro Terancam Gulung Tikar, Ini Pemicunya
Sejumlah pemilik toko memasang karton yang isinya berisi tulisan menolak pemberlakuan larangan parkir didepan kios
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM,JAMBI - Merasa aspirasinya tak didengar pemerintah Kota Jambi, sejumlah pedagang di sepanjang Jalan malioboro, Kecamatan Pasar Kota Jambi gelar aksi protes, Rabu (4/1/2016).
Aksi protes ini dilakukan dengan memasang karton berinis penolakan atas kebijakan pemerintah yang memberlakukan larangan parkir di depan kios yang selama ini menjadi tempat para pedagang mencari nafkah.
Seperti terlihat Rabu siang, sejumlah pemilik toko memasang karton yang isinya berisi tulisan menolak pemberlakuan larangan parkir di depan kios.
Para pedagang beralasan, kebijakan tersebut telah merugikan.
Pasalnya omset para pedagang menurun drastis sejak larangan parkir diberlakukan.
Yulfaneli, salah seorang pedagang mengatakan, sudah hampir setahun kebijakan larangan parkir di sepanjang jalan malioboro berlaku.
Sejak aturan ini diberlakukan secara berangsur penjualan para pedagang menurun drastis.
"Karena pembeli itu takut, mau mampir takut ditilang di tempat akhirnya ndak jadi mereka belanja di tempat kami," katanya.
"Lihat sendiri sekarang sepi, pembeli jarang mau mampir,"sambungnya.
Yul menambahkan sebelum kebijakan ini berlaku, rerata pedangan di hari ramai bisa mendapat omset sekitar satu hingga Rp 1,5 juta perharinya.
Namun sejak kebijakan tersebut berlaku, pedagang yang sudah melapak di jalan malioboro lebih dari 20 tahun ini mengaku hanya mampu menghasilkan Rp 300 ribu per harinya.
kondisi ini dialami lebih dari 100 pedagang yang ada di sepanjang jalan malioboro.
"Kalau seperti ini terus kami bisa gulung tikar. kami berharap pemerintah kota bisa mempertimbangkan lagi,"katanya.
"Sebelumnya kami sudah meminta bantuan ke walikota tapi belum ada jawban, ke DPRD Kota juga sampai sekarang juga belum ada tindak lanjut. melalui aksi protes inilah satu-satunya jalan kami untuk mencari keadilan,"kata Yul yang turut dibenarkan pedagang lainnya.