Hasan Basri Curi Sabun, Mie Instan hingga Pembalut Wanita untuk Tiga Istrinya
Tukul ditangkap saat seorang warga bernama Ahmad Fauzi (26) sedang berjualan makanan gorengan di depan lokasi kejadian.
Tayang:
Editor:
Dewi Agustina
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Hasan Basri alias Tukul (30), saat diinterogasi oleh Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Wiastu Andri Prajitno, Rabu (4/1/2017). TRIBUN BALI/EKA MITA SUPUTRA
"Handphone dan cincin sudah dijual oleh tersangka dan digunakan untuk menghidupi tiga istrinya. Setelah kita interogasi, tersangka memiliki satu istri sah, dan dua istri siri. Barang rumah tangga yang dicurinya pun diberikan kepada ketiga istrinya untuk digunakan sehari-hari," ungkap Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Wiastu Andri Prajitno.
"Tukul kita tahan, dan kita akan terus mintai keterangan karena ada kemungkinan ia juga melakukan aksinya di tempat lain. Kami jerat diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," kata dia.
Berita Populer