Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua RT Jadi Tersangka Pengeroyokan Maling di Bawah Umur Hingga Tewas

Ketua RT di Batu Aji dianggap lalai karena membiarkan warganya main hakim sendiri terhadap dua pencuri di bawah umur sampai tewas.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
zoom-in Ketua RT Jadi Tersangka Pengeroyokan Maling di Bawah Umur Hingga Tewas
shutterstock
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Forum RT dan RW Batu Aji berunjuk rasa menuntut Wali Kota Batam HM Rudi memberikan payung hukum kepada ketua RT yang ditangkap karena mengeroyok dua pencuri.

Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika mengatakan penetapan ketua RT sebagai tersangka pengeroyokan karena tidak menjalankan fungsinya dengan baik.

Ketua RT bersama kelima orang rekan-rekannya ditetapkan sebagai tersangka karena mengeroyok sehingga mengakibatkan orang meninggal.

"Sebagai ketua RT dia tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Karena dia dan lima orang rekannya sudah melakukan pengeroyokan," ungkap Helmy, Kamis (5/1/2017).

Seharusnya, ketua RT melerai warganya mengeroyok pencuri kendaraan bermotor tapi malam membiarkan mereka main hakim sendiri.

Dua pencuri yang tewas usai dikeroyok warga masih dibawah umur. Sehingga para pelaku dikenakan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas