Sidang Pembunuhan Pengikut Dimas Kanjeng Hadirkan 3 Saksi
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Abdul Gani, pengikut padepokan Dimas Kanjeng, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Abdul Gani, pengikut padepokan Dimas Kanjeng, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur.
Sidang menghadirkan tiga saksi untuk dimintai keterangan. Mereka juga menjadi saksi bagi 4 terdakwa pelaku pembunuhan lainnya.
Sementara itu, dalam kasus pembunuhan Ismail Hidayah, terdapat dua saksi dari tim otopsi Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan, serta satu saksi dari petugas laboratorium forensik Polda Jawa Timur.(*)