Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Pembunuhan Pengikut Dimas Kanjeng Hadirkan 3 Saksi

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Abdul Gani, pengikut padepokan Dimas Kanjeng, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Abdul Gani, pengikut padepokan Dimas Kanjeng, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur.

Sidang menghadirkan tiga saksi untuk dimintai keterangan. Mereka juga menjadi saksi bagi 4 terdakwa pelaku pembunuhan lainnya.

Sementara itu, dalam kasus pembunuhan Ismail Hidayah, terdapat dua saksi dari tim otopsi Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan, serta satu saksi dari petugas laboratorium forensik Polda Jawa Timur.(*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas