Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Skenario Farida Kelabuhi Suaminya, Agar Bisa Selingkuh dengan Bupati Katingan

Merasa tak enak hati, belum sampai Sampit atau di tengah perjalanan, Aipda Sulis memutuskan balik ke rumahnya bersama dua anaknya.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Begini Skenario Farida Kelabuhi Suaminya, Agar Bisa Selingkuh dengan Bupati Katingan
Istimewa
Farida Yeni dan Bupati Katingan provinsi Kalimantan Tengah H. Ahmad Yantenglie 

Beberapa warga yang tinggal di sekitar rumah kontrakan di Jalan Nangka Kasongan mengaku kaget ada suara ribut dini hari tadi.

Rumah kontrakan yang dipakai untuk perselingkuhan didobrak oleh suami pasangan selingkuh perempuan.

Penggerebekan itu menjadi gunjingan warga karena perselingkuhan dilakukan di sebuah rumah kontrakan.

"Kok di rumah kontrakan? Cari hotel di luar daerah kan bisa?," kata warga.
Setelah menggerebek, sang suami langsung melaporkan dugaan perzinahan tersebut kepada Polres Katingan, karena tidak terima atas perbuatan tersebut.

Kapolres Katingan, AKBP Toto Pamungkas, saat dikonfirmasi terkait pengaduan dugaan perzinahan tersebut membenarkannya.

"Ya Benar, kami menerima laporan dugaan perzinahan dari suami perempuan tersebut," ujar Tato.

Saat berita ini diturunkan, kedua pasangan selingkuh itu dibawa dari Mapolres ketingan ke Mapoolda Jateng untuk tes urine.

Berita Rekomendasi

Dijerat Hukuman

Skandal perselingkuhan yang dilakukan Bupati Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Ahmad Yantengli dan pasangannya Farida Yeni (34) sampai Kamis (5/1/2017) masih dalam pemeriksaan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng.

Meski masih menjalankan proses hukum, namun keduanya hanya dimintai keterangan saja oleh pihak penyidik seputar kejadian penggerebekkan yang dilakukan oleh Aipda Sulis Heri, suami Farida Yeni.

Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, AKBP Alfian, kedua pasangan tersebut hanya akan dikenakan wajib lapor saja, karena ancaman hukumannya hanya sembilan bulan.

"Karena ancaman hukumannya sesuai yang dituntutkan yakni pasal perzinaan hanya sembilan bulan saja, maka mereka tidak akan di tahan. Jika benar mereka berzina, itu atas dasar suka sama suka, keduanya sudah dewasa, bukan anak-anak."ujarnya.

Lain halnya sebut dia, jika yang melakukan itu adalah anak dibawah umur, yang ancaman hukumnya lebih tinggi, jika anak di bawah umur bisa dikenakan pasal perlindungan anak dan bisa dipenjara.

Bikin Pak Bupati Meleleh
Lihat foto di atas. Itulah senyuman Farida Yeni, istri dari Aipda Sulis yang tidur seranjang dengan Bupati Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah H Ahmad Yangenglie.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas