Kakek Satu Cucu Kembali Menjambret, Ini Alasannya
Ia dibekuk polisi setelah kedapatan merampas handphone (HP) di depan PGS Surabaya.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Petrus Salampesi (51) yang tidak memiliki tempat tinggal tetap dan Imam Robin (25) asal Jl Putat Jaya Surabaya harus mendekap di sel tahanan Polsek Bubutan.
Keduanya dibekuk polisi setelah kedapatan merampas handphone (HP) di depan PGS Surabaya.
Kedua digagalkan oleh anggota Lantas Polrestabes Surabaya saat hendak merampas tas yang berisi HP, milik warga Jl Simorejo Surabaya.
Korban yang saat itu hendak pulang naik angkot, selepas berbelanja di PGS.
Tapi, saat hendak masuk angkot, pelaku yang sudah mengincar dirinya, menarik paksa tas bersisi HP yang di bawa korban.
Kanit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya AKP Budi Waluyo, mengungkapkan, angkot yang saat itu berhenti di Jl Raya Dupak, kebetulan berdekatan dengan Pos Lantas.
"Begitu terdengar teriakan jambret, petugas Lantas dengan mudah mengamankan pelaku. Selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Polsek Bubutan," kata Budi, Kamis (5/1/2017).
Budi menambahkan, salah satu pelaku tersebut yaitu Petrus adalah residivis dalam kasus pencurian dan sudah tercatat tujuh kali beraksi.
Selain di Bubutan, Petrus pernah menjambret di Gayungan, Genteng, Tegalsari, Dukuh Pakis dan lokasi lainnya.
"Dia (Petrus) bukan pelaku kejahatan baru. Dia mengaku sudah tujuh kali melakukan penjembretan dan keluar masuk penjara," terang Budi.
Petrus mengaku, dirinya terpaksa melakukan penjambretan karena tidak memiliki pekerjaan tetap.
Pria yang sudah memiliki satu cucu ini menjambret supaya bisa memiliki uang untuk makan dan hidup.
"Saya sudah ditinggal istri dan tidak punya pekerjaan. Saya akhirnya menjambret dan hasilnya untuk biaya hidup," aku Petrus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.