Pria Mengaku Polisi Rampas Ponsel Korban Selamat dari Amukan Massa
Tim Khusus Antibandit 308 Polresta Bandar Lampung mencokok Zainal (39), warga Jatimulyo, Lampung Selatan, setelah sempat diamuk massa.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Khusus Antibandit 308 Polresta Bandar Lampung mencokok Zainal (39), warga Jatimulyo, Lampung Selatan, setelah sempat diamuk massa.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Deden Heksaputera, mengatakan tersangka berpura-pura menjadi polisi saat merampok korbannya.
“Tersangka kami tangkap di dekat lapangan golf Sukarame,” ujar Deden kepada wartawan di Polresta Bandar Lampung, Jumat (6/1/2017).
Zainal berduet dengan rekannya setiap beraksi. Polisi masih memburu rekannya yang berinisial A. Kedua pelaku baru saja ketahuan merampas dua unit telepon seluler milik Aditya Romadhoni.
Korban saat itu sedang di jalan. Zainal dan rekannya mengendarai sepeda motor mendatangi korban dan mengaku sebagai anggota polisi. Keduanya lantas meminta identitas korban.
Setelah ditunjukkan identitas, kedua tersangka menodong korban menggunakan benda yang bentuknya mirip senjata api. Para tersangka mengancam akan menembak korban apabila berteriak atau melawan.
Zainal dan A lalu merampas dua unit telepon seluler milik korban dan meninggalkannya. Beberapa hari kemudian, korban yang sedang melintas di dekat lapangan golf melihat Zainal sedang nonkrong.
Korban kemudian meneriaki Zainal sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Zainal yang ketakutan berupaya melarikan diri.
Massa yang sudah mengepung membuat Zainal tidak bisa meloloskan diri. Massa memukuli Zainal dan petugas yang mendapat laporan langsung menuju lokasi untuk mengamankannya.