Ahmad Maulana Rugi Jutaan Rupiah saat Toko Parfum yang Disewanya Dirobohkan Kodam
Ahmad Maulana, salah satu pengusaha parfum yang menyewa bangunan di komplek Pamen Jl Djamin Ginting, Padang Bulan, Medan Selayang merugi jutaan rupiah
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ahmad Maulana, salah satu pengusaha parfum yang menyewa bangunan di komplek Pamen Jl Djamin Ginting, Padang Bulan, Medan Selayang merugi jutaan rupiah.
Pasalnya, bangunan yang disewa selama beberapa tahun itu belum habis masa kontraknya.
"Saya nyewa pertahun di sini. Biaya sewa setahun sekitar Rp 7 juta," katanya sembari merekam penertiban di pinggir jalan, Sabtu (7/1/2017).
Pemilik Toko Amanda Parfum ini mengatakan, seharusnya kontrak bangunan habis pada bulan Maret nanti. Namun bangunan tempat usahanya keburu dihancurkan Kodam I/Bukit Barisan.
"Ya, mau gimana lagi," katanya singkat.
Sebelum tempat usahanya dirobohkan, Ahmad dan pegawainya sibuk memindahkan barang ke tepi jalan.
Ia terpaksa memanggil tukang angkat barang untuk memindahkan semua barang ke tempat lain. Saat penertiban, petugas Kodam membantu mengangkat steling milik Ahmad. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.