Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Penangkapan Pelaku Penembakan di Jalan Hasanuddin

Lewat rekaman CCTV pula kemudian pelaku mulai terungkap, lalu didalami melalui keterangan saksi di lokasi kejadian.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begini Penangkapan Pelaku Penembakan di Jalan Hasanuddin
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Pelaku penembakan di Jalan Hasanuddin berhasil ditangkap Polresta Pekanbaru di Padang Panjang, Sumatera Barat. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pelaku penembakan di Jalan Hasanuddin, S ditangkap di Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (8/1/2017).

Kepada Tribunpekanbaru.com, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto kepada Tribunnews menjelaskan proses terungkapnya pelaku penembakan tersebut.




Dijelaskan Susanto, pasca penembakan pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian lewat rekaman CCTV pula kemudian pelaku mulai terungkap, lalu didalami melalui keterangan saksi di lokasi kejadian.

"Dari penyelidikan dan informasi yang kita kumpulkan diketahui beberapa diduga pelaku. Keberadaan pelaku juga diketahui di Sumatera Barat," terang Susanto, Senin (9/1/2017).

Selanjutnya tim Opsnal Reskrim bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus S di Kota Padang Panjang.

BERITA TERKAIT

Kapolresta juga mengungkapkan selain menyita senjata api rakitan dan beberapa butir peluru, di dalam mobil juga ditemukan barang bukti pil ekstasi dan happy five.

"Jumlahnya belum kita hitung," terang Susanto.

Ditambahkan Susanto, dendam dan bisnis narkoba diduga menjadi motif penembakan tersebut.

"Kita juga dalami orang-orang yang terlibat pada peristiwa tersebut," ujar Kapolresta.
K

urang dari 24 jam Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap pelaku penembakan di Jalan Hasanuddin, Pekanbaru.

Pelaku S merupakan pecatan Polri dalam kasus narkoba.

Pelaku ditangkap di Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (8/1/2017).

Dari informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, pelaku ditangkap di didalam mobil Honda Freed warna hitam nomor polisi BM 1110 OC setelah Polresta Pekanbaru berkoordinasi dengan Polda Padang dan Polres Padang Panjang.

Di dalam mobil polisi juga menyita senjata api rakitan dengan enam peluru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas