Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pecatan Polri Tembak Jodi hingga Tewas Diduga terkait Bisnis Narkoba

Pelaku penembakan di Jalan Hasanuddin, Sabtu (7/1/2017) malam, berhasil ditangkap Polresta Pekanbaru kurang dari 24 jam.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pecatan Polri Tembak Jodi hingga Tewas Diduga terkait Bisnis Narkoba
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Pelaku penembakan di Jalan Hasanuddin berhasil ditangkap Polresta Pekanbaru di Padang Panjang, Sumatera Barat. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pelaku penembakan di Jalan Hasanuddin, Sabtu (7/1/2017) malam, berhasil ditangkap Polresta Pekanbaru kurang dari 24 jam.

Pelakunya berinisial S merupakan pecatan Polri kasus narkoba.

S sebelumnya juga menjadi pemberitaan pada Mei 2015 silam karena kenekatannya terjun dari lantai delapan Hotel Arya Duta, Pekanbaru.

S disergap Satres Narkoba Polresta Pekanbaru di kamar 801 lantai delapan hotel.

Ia kemudian nekat terjun hingga terkapar dan kritis.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto yang dikonfirmasi Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network) membenarkan bahwa S adalah tersangka narkoba yang pernah melompat di lantai delapan Hotel Arya Duta.

BERITA REKOMENDASI

Dugaan motif penembakan karena dendam terkait bisnis narkoba.

Dalam penyergapan itu, polisi meringkus tersangka lainnya yang merupakan seorang pegawai honorer Dishub Kota Pekanbaru.

Polisi menyita empat paket sabu, pil ekstasi dan puluhan kapsul yang akan diisi narkoba.

Seperti diberitakan sebelumnya seorang pemuda bernama Jodi Setiawan ditemukan tewas di teras rumah warga di Jalan Hasanuddin, Pekanbaru, Sabtu (7/1/2017) malam.

Korban tewas dengan luka tembak di bagian dada sebelah kiri.


Saksi mata mengatakan pasca kejadian sebuah mobil warna hitam meninggalkan lokasi.

Polisi juga menggerebek hotel lainnya di Pekanbaru di Jalan Gatot Subroto. Tiga lelaki dan dua wanita diamankan di kamar 711.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas