Tarif Kadis Rp 400 Juta, Kepsek Rp 180 Juta, Misteri Rp 3 Miliar di Kamar Anak Sri Hartini Terkuak?
Tarif yang diduga dipatok untuk promosi jabatan eselon IV-II, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah. Daftar ini bakal bikin ternganga.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menelusuri sumber uang Rp 3 miliar yang disita dari lemari kamar Andy Purnomo.
Apakah misteri penemuan uang tersebut sudah terjawab dengan keberadaan daftar tarif dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
KASN mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai harga tarif promosi jabatan di Pemkab Klaten, Jawa Tengah.
Simak daftar tarif selengkapnya di akhir berita ini.
Siapa Andy Purnomo?
Andy adalah anak pertama dari tersangka Bupati Klaten Sri Hartini sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Klaten.
"Perlu dilihat lebih jauh uang milik siapa dan perlu dicocokkan dengan info yang ada. Apakah bila ditemukan kamar anak bupati apakah otomatis anak bupati (terlibat) sehingga nanti bisa menentukan peran yang lain selain dua tersangka yang sudah ditetapkan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Senin (9/1/2016).
Febri Dianayah mengungkapkan jika dilihat dari perspektif penerima akan ditelusuri kemungkinan pihak lain yang menerima. Sementara dari perspektif pemberi, akan terus didalami pihak-pihak lain yang terlibat.
"Dari perspektif penerima ada pihak yang lain menerima dan dari perspektif pemberi terus didalami siapa lagi pihak-pihak lain yang terlibat," kata dia.
Selain uang tersebut, penyidik juga menyita uang Rp 200 juta dari rumah Sri Hartini.
Dua rumah yang digeledah adalah kediaman pribadi dan rumah dinas.
Sementara empat lokasi yang digeledah adalah kantor bupati, Badan Kepegawaian Daerah, inspektorat dan rumah seorang saksi.
Turut pula disita sejumlah dokumen.
Sebelumnya, Sri Hartini ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan pada akhir Desember 2016. Dia ditangkap bersama tujuh orang lainnya.