Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Buruk Bagi GTT, Gaji Bakal Diturunkan dari Rp 120 Ribu Jadi Rp 40 Ribu Per Jam

Berbagai dampak pascapelimpahan SMA/SMK di Surabaya terlihat cukup menonjol.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kabar Buruk Bagi GTT, Gaji Bakal Diturunkan dari Rp 120 Ribu Jadi Rp 40 Ribu Per Jam
Capture Youtube
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Berbagai dampak pascapelimpahan SMA/SMK di Surabaya terlihat cukup menonjol.

Khususnya terkait gaji GTT-PTT yang informasinya akan diturunkan menjadi Rp40 ribu per jam pelajaran dari semula Rp120 ribu.

Kepala SMKN 12 Abdul Rofiq menuturkan, gaji GTT-PTT telah terangkum dalam satu paket Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RKAS).

Namun, ada dua opsi RKAS yang dibuat oleh sekolahnya. Pertama, tidak mengurangi gaji GTT-PTT namun menekan jumlah program kegiatan di sekolah.

Opsi kedua, menurunkan gaji GTT-PTT dan program kegiatan tetap seperti sedia kala.

“Kalau besaran SPP yang ditarik ya segitu, sesuai aturan SE Gubernur. Tapi ini juga belum jelas, apa kesenian itu masuk dalam kategori SMK teknik yang Rp175 ribu per bulan atau SMK nonteknik yang Rp215 ribu per bulan,” terang dia.

Opsi mana yang akan dipakai, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan.

Berita Rekomendasi

“Kalau petunjuknya dari provinsi harus sesuai UMK (Upah Minimum Kota) ya harus kami lakukan."

"Nanti akan kami bicarakan lagi dengan wali murid bagaimana solusinya, karena pasti ada pro dan kontranya,” terang Rofiq.

Rofiq mengungkapkan besaran SPP yang tercantum dalam SE gubernur masih belum cukup untuk menutupi semua kebutuhan operasional sekolah.

Namun, pihaknya tetap berusaha agar SPP yang akan ditetapkan itu tetap terjangkau wali murid. Angkanya berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

“Sekarang yang penting sekolah jalan dulu. Kebutuhan yang sifatnya prioritas harus tercukupi dulu, seperti gaji guru, listrik, internet untuk ujian nasional (UN) maupun UKK siswa yang biasanya tidak sedikit, apalagi untuk jurusan seni,” paparnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas