Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KontraS Gugat HGB yang Diklaim Milik Oknum Universitas Sumatera Utara

KontraS Sumut telah melayangkan gugatan ke PTUN Medan atas penerbitan HGB yang dimiliki oknum mengatasnamakan Universitas Sumatera Utara.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in KontraS Gugat HGB yang Diklaim Milik Oknum Universitas Sumatera Utara
Tribun Medan/Array A Argus
Perwakilan Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon di Desa Durin Tonggal melaporkan penyerobotan lahan mereka oleh oknum yang mengatasnamakan keluarga besar Universitas Sumatera Utara ke kantor KontraS Sumut, Selasa (10/1/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - KontraS Sumut telah melayangkan gugatan ke PTUN Medan atas penerbitan HGB yang dimiliki oknum mengatasnamakan Universitas Sumatera Utara.

Mereka mewakili Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon (KT-AEB) yang merasa lahan garapannya seluas 42 hektare di Desa Dorin Tonggal, Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, diserobot oleh oknum USU.

Menurut KontraS, penerbitan HGB dari BPN Deliserdang itu diduga sarat permainan. Karena sebelumnya perwakilan kelompok tani diberitahu tak ada HGB di tanah 42 hektare.

"Saat ini, gugatannya dalam proses," kata Ronald Syafriansyah, perwakilan KontraS Sumut, di kantornya, Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Selasa (10/1/2017).

Baca: Lahan Diserobot, Kelompok Tani Jadi Korban Kriminalisasi Polisi

Baca: Oknum USU Dituding Serobot Paksa Lahan Kelompok Tani

"Kami rasa ini sangat aneh sekali. Lahan milik petani, kok tiba-tiba saja diklaim dan dirusak oleh orang yang mengaku dari institusi pendidikan," kata dia.

Perwakilan kelompok tani, Rembah br Keliat, mengatakan oknum yang mengatasnamakan USU juga membakar posko mereka. Tanaman ubi yang sudah lama dipelihara dihancurkan dengan buldoser.

BERITA REKOMENDASI

"Saya pernah tanya ke Humas USU, mereka bilang tidak punya lahan di Desa Durin Tonggal. Tapi kenapa, ada oknum yang mengaku dari USU menyerobot lahan kami," ungkap Rembah.

Akibat sengketa ini, ia berurusan dengan Polda Sumut. Karena, oknum yang mengatasnamakan keluarga besar USU itu malah menuding Rembah menguasai lahan tanpa hak.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas