Calon Bupati Mesuji Diperiksa Polda Lampung Dalam Kasus Pelanggaran Pilkada
Calon Bupati Mesuji Nomor Urut 2 Khamami akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit I Dit Krimum Polda Lampung, Rabu (11/1/2017).
TRIBUNNEWS.COM, BANDARLAMPUNG - Calon Bupati Mesuji Nomor Urut 2 Khamami akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit I Dit Krimum Polda Lampung, Rabu (11/1/2017).
Khamami datang sekitar pukul 10.30 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya Rozali Umar dan rekan.
Khamami datang mengenakan jas putih langsung naik ke lantai III ruang subdit I Ditkrimum Polda Lampung, dengan mengumbar senyum kepada para awak media. Bahkan saat ditanya kondisinya ia mengaku sehat.
"Sehat, lihat saja saya bisa jalan,” kata Khamami seraya terus berjalan.
Diketahui Polda Lampung melayangkan surat panggilan terhadap calon bupati Mesuji Khamami Senin (9/1/2017), dengan surat panggilan, Nomor: SP. gil/22/I/Subdit I/2017/Dit Reskrimum.
Khamami dipanggil terkait tindak pidana pemilihan yang terjadi di Balai Desa Panca Warna SP 5 E, Kecamatan Way Serdang, Mesuji, Selasa (20/12) malam. Namun pada Senin Khamami tidak bisa hadir karena sedang kampanye.
Rozali Umar Kuasa Hukum Khamami mengatakan klien datang untuk memenuhi panggilan, dan ketidakhadiran pada panggilan pertama dikarenakan ada kampanye. (*)