Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tipu Pelaut, Setelah Ditangkap Penipu Ini Meminta Maaf kepada Korbannya

Makelar sertifikat pelaut, Evi Reppy (47) warga Tambak Asri Gading I ditangkap anggota Reskrim Polsek Wonokromo setelah dilaporkan menipu pelaut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Tipu Pelaut, Setelah Ditangkap Penipu Ini Meminta Maaf kepada Korbannya
Polres Boyolali
ilustrasi 

Kepada penyidik, tersangka Evi mengaku sudah hampir setahun menjadi makelar revalidasi sertifikat pelaut. Uang hasil menipu dari korban diakui habis dipakai biaya hidup.

"Uangnya habis saya pakai belanja baju dan bayar utang," kata Evi.

Pascapenangkapan, Evi minta maaf kepada korban atas perbuatannya. Ia mengaku kesalahannya itu adalah kesalahan besar dalam hidupnya.

"Saya minta maaf. Saya khilaf dan tidak berniat untuk menipu," dalihnya.

Dia mengungkapkan pula, ide menjadi makelar pengurusan sertifikat muncul setelah kenal dengan beberapa lulusan sekolah pelaut di Sidoarjo.

"Sebenarnya sering mendapat order dan berhasil. Tapi kalau yang satu ini memang sudah niat uangnya saya pakai untuk kebutuhan saya sendiri," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas