Tipu Pelaut, Setelah Ditangkap Penipu Ini Meminta Maaf kepada Korbannya
Makelar sertifikat pelaut, Evi Reppy (47) warga Tambak Asri Gading I ditangkap anggota Reskrim Polsek Wonokromo setelah dilaporkan menipu pelaut
Editor: Sugiyarto
"Ponsel tersangka tidak aktif dan akhirnya dilaporkan ke polisi," ujar Kompol Arisadi.
Kepada penyidik, tersangka Evi mengaku sudah hampir setahun menjadi makelar revalidasi sertifikat pelaut. Uang hasil menipu dari korban diakui habis dipakai biaya hidup.
"Uangnya habis saya pakai belanja baju dan bayar utang," kata Evi.
Pascapenangkapan, Evi minta maaf kepada korban atas perbuatannya. Ia mengaku kesalahannya itu adalah kesalahan besar dalam hidupnya.
"Saya minta maaf. Saya khilaf dan tidak berniat untuk menipu," dalihnya.
Dia mengungkapkan pula, ide menjadi makelar pengurusan sertifikat muncul setelah kenal dengan beberapa lulusan sekolah pelaut di Sidoarjo.
"Sebenarnya sering mendapat order dan berhasil. Tapi kalau yang satu ini memang sudah niat uangnya saya pakai untuk kebutuhan saya sendiri," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.