Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indra Tawarkan SPG yang Nyambi Jadi PSK Rp 3 Juta Sekali Main

Tersangka Indra ini ternyata memiliki jaringan wanita-wanita cantik yang berasal dari Bandung, Jakarta dan Pontianak.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Indra Tawarkan SPG yang Nyambi Jadi PSK Rp 3 Juta Sekali Main
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM,  PONTIANAK - Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi Suwondo menerangkan, Dit Reskrimum Polda Kalbar mengamankan pelaku prostitusi online bernama Indra dan dua wanita yang hendak dijualnya dari kamar no 110 dan 112 Hotel Star, di Jalan Gajahmada, Pontianak Selatan, pada Rabu (11/1/2017) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Prostitusi online ini terungkap pada Rabu (11/1/2017) sekitar pukul 23.30 WIB. Telah kami amankan pelaku di Hotel Star, kamar 110 dan 112. Korban dari Prostitusi Online kali ini adalah F (22), warga Kabupaten Garut, Jawa Barat," paparnya, Kamis (12/1/2017).

Korban F dan R diketahui bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG).

"F (22) ini pekerjaannya SPG Indofood Bandung, dan R(30) warga Kota Cimahi yang pekerjaannya sebagai SPG Factory Outlet Rumah Mode di Bandung," jelasnya.

Kombes Pol Suhadi mengungkapkan, tersangka Indra ini ternyata memiliki jaringan wanita-wanita cantik yang berasal dari Bandung, Jakarta dan Pontianak.

"Wanita asal Bandung, Jakarta dan Pontianak, yang kemudian dijualnya ke pelanggan pria di sini," terangnya.

Berita Rekomendasi

Lanjut Kabid Humas, selama kurun waktu tahun 2016. Tersangka Indra telah menjual wanita-wanita yang dikenalnya lebih dari 10 kali.

"Dengan tarif bervariasi mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta," paparnya.

Terungkapnya jaringan prostitusi online ini, saat personel Dit Reskrimum Polda Kalbar berupaya melakukan penyamaran, dengan berpura-pura sebagai pelanggan yang sedang membutuhkan teman wanita, dan memesan melalui pesan chat aplikasi Whats App.

"Penangkapan ini dilakukan oleh personel Subdit IV Dit Reskrimum yang menyamar sebagai pelanggan, memesan wanita kepada tersangka Indra melalui Whats App, dengan tarif Rp 3 juta per orang," jelasnya.

Tersangka Indra, saat itu meminta kepada personel Dit Reskrimum Polda Kalbar yang menyamar, untuk memesan kamar di Hotel Star.

"Selanjutnya tersangka minta kepada pelanggan untuk memesan kamar di hotel, kemudian tersangka mengantar wanita yang dipesan langsung menuju ke kamar yang sudah di pesan sebelumnya," terangnya.

Setelah bertemu dengan personel Dit Reskrimum Polda Kalbar yang menyamar. Saat hendak bertransaksi tersebutlah tersangka Indra langsung ditangkap, sementara dua korban juga langsung diamankan di kamar lainnya.

"Setelah transaksi dilakukan langsung tersangka dilakukan pengamanan, dilanjutkan penggerebekan kepada para korban yang berada di kamar lain hotel tersebut," ungkap Kabid Humas.

Dari pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui bahwa tersangka Indra mendapat bagian sekitar Rp 500 ribu per wanita yang berhasil dijualnya.

"Hasil dari Prostitusi Online ini, tersangka mendapatkan Rp 500 ribu per wanita. Atas perbuatannya ini, tersangka diancam dengan Pasal 296 KUHP dengan acaman pidana 1 tahun 4 bulan," tegasnya.

Ditambahkan Kabid Humas, hingga kini tersangka Indra masih dalam pemeriksaan Direskrimum Polda Kalbar.

"Sampai dengan saat ini tersangka masih diperiksa secara Intensif oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Kalbar dibawah pimpinan AKBP Hujrah Soumena, Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kalbar," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalbar kembali membongkar Prostitusi Online di Hotel Star Jalan Gajah Mada, Rabu (11/1/2017) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasus Prostitusi Online yang baru diungkap oleh Dit Reskrimum Polda Kalbar ini dengan tersangka Indra yang bermukim di Desa Peniti Dalam, Segedong, Kabupaten Mempawah.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi Suwondo mengatakan, kasus prostitusi online ini merupakan pengungkapan kasus prostitusi online yang ketiga kalinya.

"Dimana sebelumnya Dit Reskrimum beberapa waktu lalu juga menangkap pelaku Prostitusi online di salah satu hotel di Jalan Gajah Mada dan Hotel G di Jalan Jenderal Urip Pontianak," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas