Salah Satu WNI yang Dideportasi dari Malaysia Paspornya Dibuat di Saudi Arabia
Seorang dari delapan WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia bernama Ridce Elfi Hendra alias REH (37) pemilik paspor bernomor E92152095.
Editor: Dewi Agustina
"Selama satu bulan ia menggunakan alat bantu pendengaran. Dokter mengajurkan yang bersangkutan tidak menggunakan pesawat karena masih mengalami luka di telinga. Jadi ini keterangan yang kami peroleh," papar Kapolda didampingi Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga.
Menurut Kapolda, rombongan sempat masuk ke wilayah Pattani, Thailand Selatan yang dikenal sebagai daerah rawan konflik.
Mereka ke Pattani untuk melakukan kunjungan ke Madrasah Rohmaniah yang dipimpin Dr Ismail Lutfi Fattoni.
"Jadi tujuannya meminta wawasan program sekolah tadiah sampai dengan jenjang fakultas dalam bidang agama Islam. Sesuai pengakuan mereka, Doktor Ismail Lutfi Fattoni sering datang ke Indonesia untuk memberi seminar pendidikan agama Islam," tambah Kapolda. (tribunbatam/leo)
Mereka Dicurigai Simpatisan ISIS:
1. Farhan Hidayat, kelahiran Bukit Tinggi, 17 November 2000, No Pass: B2804542
2. Anif Sadiki Alman, kelahiran Bukti Tinggi, 19 Desember 1993, No Pass: A9557907
3. Amril Kis, kelahiran Barulak, 17 Juni 1988, No Pass: A9020535
4. Syukri Alhamda, kelahiran Galogandang, 15 April 1997, No Pass: B5570617
5. Ilvan Oktarozi, kelahiran Koto Sani, 5 Oktober 1990, No Pass: A9C28123
6. Muhammad Hijrah, kelahiran Bukit Tinggi, 21 November 1991, No Pass: B5570619
7. Ridce Elfi Hendra, ketua rombongan, No Pass: E92152095 (paspor Arab Saudi)
8. Hendra Ardiansyah Putra, kelahiran Kepahiang 27 Desember 1995, No Pass: B5570405
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.