Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bertelanjang Dada, Demonstran Ini Nekat Panjat Pagar Rumah Risma

Aksi tersebut memancing reaksi polisi dan petugas satuan polisi pamong praja. Petugas keamanan meminta pengunjuk rasa itu segera turun.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bertelanjang Dada, Demonstran Ini Nekat Panjat Pagar Rumah Risma
KOMPAS IMAGES
Aksi demonstrasi di depan kediaman Walikota Surabaya, Tri Rismaharani. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Rumah dinas Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Jalan Sedap Malam didatangi kelompok warga, Jumat (12/1/2017).

Warga tersebut berunjuk rasa karena kecewa pada Pemkot Surabaya. Mereka menilai bahwa Pemkot Surabaya gagal mempertahankan rumah cagar budaya Bung Tomo. Rumah tersebut telah dibongkar.

Unjuk rasa sempat ricuh karena seorang demonstran memaksa masuk dengan memanjat pagar halaman rumah dinas Risma.

Aksi tersebut memancing reaksi polisi dan petugas satuan polisi pamong praja. Petugas keamanan meminta pengunjuk rasa itu segera turun.

Adu mulut terjadi antara pria pemanjat tersebut dan petugas keamanan. Pria tersebut ngotot tidak akan turun.

"Ini adalah rumah rakyat, kenapa kami tidak boleh masuk?" kata pria dari Komunitas Bambu Runcing Surabaya (KBRS) itu.

Demonstran kemudian bergeser ke halaman Balai Kota Surabaya. Petugas keamanan membuka pintu utama taman Balai Kota yang sempat ditutup karena aksi tersebut.

Berita Rekomendasi

Koordinator aksi, Wawan Willy, mengatakan bahwa mereka menagih janji Risma terkait pelestarian kepada cagar budaya bersejarah di Surabaya.

"Rumah radio Bung Tomo sampai hilang sekarang karena Pemkot Surabaya teledor dan tidak pernah memperhatikan," katanya.

Bangunan tersebut ditetapkan melalui SK Wali Kota Suabaya No 188.45 tahun 1998. Pada Mei 2016, PT Jayanata merobohkan bangunan itu hingga rata dengan tanah.

Pada pertengahan Desember 2016, Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya mengabulkan permohonan PT Jayanata selaku pemilik lahan dan bangunan rumah di Jalan Mawar Surabaya Nomor 10-12, atas penghapusan surat keputusan (SK) cagar budaya bangunan bersejarah.

Salah satu kamar pada rumah tersebut pernah digunakan oleh pejuang asal Surabaya, Bung Tomo, sebagai studio Radio Pemberontakan Republik Indonesia dengan pemancar portabel.

Studio itu terpaksa diciptakan karena RRI saat itu masih ragu dengan sepak terjang Bung Tomo.

Dari ruang itulah, perang 10 November 1945 berkobar.

Ratusan ribu pejuang Surabaya tersulut emosinya untuk mengangkat senjata berperang melawan penjajah hingga Surabaya dijuluki Kota Pahlawan.

Penulis: Achmad Faizal

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas