Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dianggap Hina Pecalang, Juru Bicara FPI Munarman Dilaporkan ke Polda Bali

Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, dilaporkan ke Mapolda Bali oleh beberapa tokoh dan pemuka agama Islam di Bali.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dianggap Hina Pecalang, Juru Bicara FPI Munarman Dilaporkan ke Polda Bali
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Pinisepuh Perguruan Sandi Murti Ngurah Harta (kanan) didampingi Gus Yadi dari Patriot Garuda Nusantara di Mapolda Bali, saat akan melaporkan pernyataan Munarman. TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, dilaporkan ke Mapolda Bali oleh beberapa tokoh dan pemuka agama Islam di Bali.

Laporan ini terkait beredarnya video pertemuan antara pihak FPI dan pimpinan media televisi Kompas TV.

Ada pernyataan Munarman yang membuat masyarakat Bali terlebih umat Islam di Bali tersinggung karena tidak sesuai dengan fakta.

Baca: Ketika Pecalang Ikut Jaga Takbir Keliling di Karangasem

Pinisepuh Perguruan Sandi Murti, Ngurah Harta menyatakan, laporan ini atas beredarnya video yang merupakan fitnah dari pihak pimpinan FPI terkait polisi adat Bali (Pecalang).

Dalam pernyataannya membuat masyarakat marah dan mengganggu keutuhan bangsa.

"Ini merupakan fitnah yang meresahkan keutuhan bangsa," tegas pria yang akrab disapa Turah itu, Senin (16/1/2017).

Laporan kepada Munarman dilakukan oleh beberapa organisasi baik oleh umat Muslim dan Hindu. Di antaranya dari pihak NU, Patriot Garuda Nusantara, Anshor, Banser, Ormas Laskar Bali dan beberapa elemen lainnya.

BERITA TERKAIT

Mengenakan pakaian adat madya Bali dan baju koko serta peci umat muslim pun turut serta melaporkan pernyataan petinggi FPI itu.

Bahkan dari umat lainnya Katolik dan perwakilan lainnya turut hadir karena merasa terusik.

"Karena ini bisa memecah belah NKRI dan juga kerukunan umat yang sudah terbina baik di Bali," kata dia. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas