Dua Balita Korban Kecelakaan di Tol Cipali Belum Diketahui Identitasnya
Dua dari tujuh korban tewas kecelakaan di Tol Cipali Kilometer 161, Majalengka, Minggu (15/1/2017) diketahui masih balita.
Editor: Dewi Agustina
Penumpang Tak Saling Kenal
Penumpang mobil Daihatsu Luxio dengan nomor polisi B 1138 KS ternyata bukan satu keluarga.
Penumpang mobil yang mengalami kecelakaan di jalur A Tol Cipali kilometer 161, Kabupaten Majalengka itu tidak saling mengenal.
Hal itu terungkap ketika polisi mencoba mengindentifikasi dua bayi yang tewas dalam kecelakaan itu.
Tiga penumpang Luxio yang selamat dalam kecelakaan ternyata tak mengetahui identitas dua bayi tersebut.
"Jadi mereka ini warga Kabupaten Kuningan, tapi bukan satu keluarga," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus.
Terkait dengan status mobil, Yusri mengatakan, pihaknya sedang menyelidikinya.
Tak menutup kemungkinan jika mobil itu sengaja digunakan untuk angkutan umum ilegal. Hal itu menyusul penumpang tak saling kenal.
"Ini yang sedang kami cek. Termasuk juga benar atau tidaknya para penumpang ini dijemput di tempat tertentu," ujar Yusri.
Korban tewas dan luka akibat kecelakaan di jalur Tol Cipali kilometer 161, Kabupaten Majalengka diketahui sebagai penumpang Mobil Daihatsu Luxio dengan pelat nomor B 1138 KS.
Satu dari tujuh korban yang dilaporkan tewas merupakan pengemudi mobil yang menabrak bagian belakang truk tronton dengan plat nomor AB 8837 AK.
"Total penumpang mobil Luxio itu ada 10 orang, tujuh tewas, dan tiga mengalami luka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Tomex Kurniawan.
Tomex mengatakan, mobil Luxio itu berangkat dari Cikopo menuju Palimanan. Informasinya, mobil tersebut akan menuju Kabupaten Kuningan.
Diduga Sopir Ngantuk
Polisi menduga penyebab kecelakaan maut di Tol Cipali disebabkan karena sopir mengantuk. Tujuh orang meninggal dunia karena kecelakaan ini.
"Diduga pengemudi kendaraan Luxio mengantuk sehingga kurang antisipasi dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.