Dua Balita Korban Kecelakaan di Tol Cipali Belum Diketahui Identitasnya
Dua dari tujuh korban tewas kecelakaan di Tol Cipali Kilometer 161, Majalengka, Minggu (15/1/2017) diketahui masih balita.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Dua dari tujuh korban tewas kecelakaan di Tol Cipali Kilometer 161, Majalengka, Minggu (15/1/2017) diketahui masih balita.
Polisi masih mengidentifikasi identitas kedua balita tersebut di Rumah Sakit Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
"Kedua balita laki-laki itu diperkirakan berusia empat dan lima tahun," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Tomex Kurniawan.
Tujuh korban tewas merupakan penumpang Daihatsu Luxio nomor polisi B 1138 KS, sementara tiga penumpang lainnya terluka.
Sopir Luxio, Aan Sawaludin, ikut tewas setelah mobil yang dikendarainya menyeruduk pantat truk tronton pelat nomor AB 8837 AK pada Minggu (15/1/2017) pukul 02.30 WIB.
Tomex mengatakan, mobil Luxio berangkat dari arah Cikopo menuju Palimanan.
Informasinya, mobil tersebut akan menuju Kabupaten Kuningan.
Sebagian besar korban tewas yang sudah teridentifikasi dan korban luka merupakan warga Kabupaten Kuningan.
Kecelakaan bermula ketika Luxio menyalip kendaraan di depannya tak jauh dari lokasi kejadian.
Namun, Luxio menyalip kendaraan yang di depannya itu melalui lajur sebelah kiri.
"Luxio melaju dengan kecepatan. Luxio memotong truk di depan dari lajur kiri. Di lajur kiri itu ada truk lagi di depannya. Truk itu yang ditabrak," terang Tomex.
Berdasarkan hasil analisis tim Road Accident Rescuer and Traffic Accident Analysis (RAR-TAA), Luxio melaju dengan kecepatan yang melampaui batas.
Menurut peraturan kecepatan yang diperbolehkan selama melajukan kendaraan di dalam tol hanya 60 sampai 80 kilometer per jam.
"Hasil analisis di tempat kejadian perkara kami mendapatkan Luxio melaju dengan kecepatan 80 sampai 100 kilometer per jam," Tomex menambahkan.
Penumpang Tak Saling Kenal
Penumpang mobil Daihatsu Luxio dengan nomor polisi B 1138 KS ternyata bukan satu keluarga.
Penumpang mobil yang mengalami kecelakaan di jalur A Tol Cipali kilometer 161, Kabupaten Majalengka itu tidak saling mengenal.
Hal itu terungkap ketika polisi mencoba mengindentifikasi dua bayi yang tewas dalam kecelakaan itu.
Tiga penumpang Luxio yang selamat dalam kecelakaan ternyata tak mengetahui identitas dua bayi tersebut.
"Jadi mereka ini warga Kabupaten Kuningan, tapi bukan satu keluarga," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus.
Terkait dengan status mobil, Yusri mengatakan, pihaknya sedang menyelidikinya.
Tak menutup kemungkinan jika mobil itu sengaja digunakan untuk angkutan umum ilegal. Hal itu menyusul penumpang tak saling kenal.
"Ini yang sedang kami cek. Termasuk juga benar atau tidaknya para penumpang ini dijemput di tempat tertentu," ujar Yusri.
Korban tewas dan luka akibat kecelakaan di jalur Tol Cipali kilometer 161, Kabupaten Majalengka diketahui sebagai penumpang Mobil Daihatsu Luxio dengan pelat nomor B 1138 KS.
Satu dari tujuh korban yang dilaporkan tewas merupakan pengemudi mobil yang menabrak bagian belakang truk tronton dengan plat nomor AB 8837 AK.
"Total penumpang mobil Luxio itu ada 10 orang, tujuh tewas, dan tiga mengalami luka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Tomex Kurniawan.
Tomex mengatakan, mobil Luxio itu berangkat dari Cikopo menuju Palimanan. Informasinya, mobil tersebut akan menuju Kabupaten Kuningan.
Diduga Sopir Ngantuk
Polisi menduga penyebab kecelakaan maut di Tol Cipali disebabkan karena sopir mengantuk. Tujuh orang meninggal dunia karena kecelakaan ini.
"Diduga pengemudi kendaraan Luxio mengantuk sehingga kurang antisipasi dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus.
Sementara itu seluruh korban kecelakaan maut mobil Luxio yang menabrak truk tronton di KM 161 Tol Cikopo-Palimanan dibawa ke Rumah Sakit Arjawinangun, Cirebon, Jawa Barat.
Tujuh dari sepuluh penumpang mobil nahas tersebut tewas, termasuk si pengemudi.
"Seluruh korban dievakuasi ke Rumah Sakit Arjawinangun, di Jalan Bypass Palimanan-Jakarta KM 2 - Cirebon," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Tomex Kurniawan.
Korban selamat dalam insiden tersebut Alimansyah (20) warga Kabupaten Kuningan. Dia hanya mengalami luka ringan. Adapun Kusmara (41) dan Elah Siti Nopiah mengalami luka berat.
Sementara identitas korban tewas dalam kecelakaan itu pengemudi Aan Sawaludin warga Kabupaten Kuningan, Eli Handayani warga Kuningan (penumpang), dan Rosin yang juga warga Kuningan (penumpang).
"Sementara empat korban tewas lainnya belum bisa diketahui identitasnya," ucap Tomex.
Kecelakaan tersebut saat ini ditangani oleh unit laka Polres Majalengka.
Kedua kendaraan yang terlibat insiden itu turut diamankan sebagai barang bukti. Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. (cis/kps/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.