Kawanan Jambret Ini Ditangkap Setelah Seminggu Buron
Dua kawanan jambret yang kerap beraksi di kawasan Helvetia diringkus setelah seminggu buron.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua kawanan jambret yang kerap beraksi di kawasan Helvetia diringkus setelah seminggu buron.
Adapun kedua tersangka masing-masing Sabari Simamora (38) dan Andi (20) keduanya warga Jl Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia.
Kapolsekta Helvetia, Kompol Hendra ET mengatakan, pada 19 Desember 2016 kemarin keduanya menjambret tas milik Susi Wahyuni (22) warga Dusun Sambung, Kelurahan Luan Sorep, Kecamatan Simeuleu Tengah, Aceh ketika korbannya berjalan di kawasan Setia Luhur.
Ketika beraksi, kedua pelaku menunggangi motor Yamaha Mio sporty BK 2952 ACM.
"Setelah kejadian itu, korban datang ke polsek melapor. Kebetulan, korban mengingat betul nomor plat motor yang dikendarai para tersangka," kata Hendra, Senin (16/1/2017) sore.
Berdasarkan keterangan saksi dan informasi dari korban, diketahuilah identitas lengkap tersangka.
Pagi dinihari tadi, satu persatu pelaku diamankan dari kediamannya masing-masing.
"Adapun barang bukti yang kami sita berupa tas warna biru beserta handphone merk Asus dan Nokia. Diduga, HP ini adalah milik korban," terang Hendra.
Guna kepentingan penyelidikan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
Polisi ingin mendalami lebih lanjut dimana saja lokasi yang pernah disambangi para tersangka.(Ray/tribun-medan.com)