Senggolan di Malam Pergantian Tahun Berujung Tewasnya Djohan Arifin
Dua tersangka penganiayaan yang berujung meninggalnya Djohan Arifin, memperagakan 27 adegan dalam rekonstruksi di Cafe SO Jl Kayun Surabaya, Minggu.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua tersangka penganiayaan yang berujung meninggalnya Djohan Arifin, yakni Ramadhan alias Untung (53) dan Farid Maulana (26) memperagakan 27 adegan dalam rekonstruksi di Cafe SO Jl Kayun Surabaya, Minggu (15/1/2017).
Rekonstruksi sebanyak 27 adegan itu, dimulai adegan di dalam cafe.
Korban Arifin diperankan oleh salah satu anggota Resmob Polrestabes Surabaya.
Demikian juga dua pelaku yang masih buron (DPO), yakni Sunar dan Faikur Rochman alias Pak EK juga diperankan polisi sebagai pengganti.
Sedangkan Farid Maulana dan Ramadhan dihadirkan langsung dan melakukan rekonstruksi.
Mereka menjalani adegan dari dalam cafe hingga korban kejebur (masuk) ke Sungai Kalimas yang tidak jauh dari cafe SO.
Dari rekonstruksi itu, pemukulan kali pertama terhadap korban Arifin dilakukan tersangka Farid Maulana, kemudian Ramadhan ikut melakukan pemukulan dan disusul Sunar dan Faikur Rochman.
Peristiwa itu dilakukan di dalam cafe pada pergantian malam tahun baru, Minggu (1/1/2017) lalu.
"Awal pengeroyokan terjadi di dalam cafe. Saat itu korban sedang joget di depan pangung dan bersenggolan dengan tersangka. Tersangka marah dan akhirnya memukul korban," kaat Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Shinto Silitonga, Minggu (15/1/2017).
Shinto menuturkan, rekonstruksi dilakukan untuk memperkuat fakta dan mengumpulkan bukti yang ada di lapangan guna bahan penyidikan kasus ini.
Setelah penganiayaan di dalam cafe, penganiayaan juga terjadi di luar cafe.
Korban Arifin yang saat itu dalam kondisi mabuk, dibawa keluar cafe oleh tersangka Farid.
Di luar, para tersangka ramai-ramai melakukan penganiayaan.
Tidak hanya dipukuli, korban Arifin juga ditendang ramai-ramai oleh tersangka.
Korban sempat melawan, tapi para tersangka juga terus menghajarnya berulang kali.