Iptu Noki Menginap di Hotel Grand Central Sebelum Menggerebek Pesta Narkoba di Kamar Sebelah
Dua hari pengintaian Sat Opsnal Polsek Payung Sekaki akhirnya menggerebek kamar 419 lantai empat Hotel Grand Central, Pekanbaru.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua hari pengintaian Sat Opsnal Polsek Payung Sekaki akhirnya menggerebek kamar 419 lantai empat Hotel Grand Central, Pekanbaru.
Lima orang di dalam kamar memilih melompat.
Tiga orang mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.
Polisi mengamankan tujuh orang dari pengungkapan tersebut serta menyita satu paket sabu dan 24 butir pil ekstasi.
Kanitreskrim Polsek Payung Sekaki, Iptu Noki Loviko mengatakan dua hari pengintaian ia sengaja menginap persis bersebelahan dengan kamar yang akan digerebek.
"Makanya kami paham bagaimana rutinitas yang ada di dalam kamar. Kami pantau dan melihat pelaku keluar masuk kamar," kata Noki, Selasa (17/1/2017)
Setelah dipastikan adanya barang bukti dan beberapa orang yang sudah berkumpul di dalam kamar, barulah dilakukan penggerebekan.
Seperti diberitakan, Polsek Payung Sekaki menggerebek kamar 419 lantai empat Hotel Grand Central Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin pagi kemarin.
Lima orang yang berada di dalam kamar memilih melompat.
Keterangan dari kepolisian di dalam kamar tengah ada pesta narkoba.