Kronologis Nengah Tirta Lemparkan Mangkok Bakso ke Muka Pedagang
Polisi menciduk I Nengah Tirta Agus Arta (28) karena menganiaya Lukman (31), pedagang bakso dorong asal Jember, Jawa Timur.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polisi menciduk I Nengah Tirta Agus Arta (28) karena menganiaya Lukman (31), pedagang bakso dorong asal Jember, Jawa Timur.
Warga asal Banjar Tagtag, Sampalan Klod, Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, itu emosi karena kuah baksonya kurang pedas sementara pedagang mempersilakannya untuk mengambil sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan menyatakan penganiayaan Arta terhadap Lukman terjadi pukul 17.00 Wita di Jalan Akasia XVI Gang PBB Denapsar Timur, Bali, Selasa (17/1/2017).
Arta diminta untuk mengambil sendiri sambal karena Lukman sedang sibuk meracik bakso untuk pembeli lainnya yang sudah menunggu.
Bukan malah legowo atas ucapan korban, pelaku malah tersinggung dan selanjutnya melemparkan mangkok baksi ke wajah korban.
"Kemudian pelaku menyuruh korban pergi, dan pelaku masuk ke dalam kamar kos untuk mengambil pisau," beber Reinhard.
Pelaku juga mengacungkan pisau kepada korban dan merusak gerobak baksonya. Spontan korban menyelamatkan diri dan menjauhi korban yang sudah emosi.
Lukman memilih kabur menuju rumah warga sekitar untuk meminta pertolongan karena dikejar oleh pelaku. Warga emosi melihat perbuatan Arta tapi cepat mereda setelah polisi datang menangkapnya.
"Pelaku sudah kami amankan dan dalam pemeriksaan," ujarnya.
Korban mengalami luka robek di hidung atas, pelipis kanan, dan bibir kanan. Kerugian materil korban berupa rombong bakso pecah, sendok bakso patah.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa pisau belati sepanjang kurang lebih 30 sentimeter dan pecahan mangkok bakso.
"Untuk barang bukti dan korban juga sudah kami amankan. Dan kami juga meminta keterangan saksi di sekitaran TKP," jelas Reinhard.