Majelis Rakyat Papua Khawatirkan Gejolak kalau Pilwako Jayapura hanya Satu Paslon
"Bagaimana proses demokrasi bisa matang kalau cuma ada satu pasang calon? KPU jangan membuat masyarakat di bawah resah. Itu harapan kami."
Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM - Menyusul keputusan KPU yang membatalkan pencalonan salah satu pasang calon Wali Kota Jayapura Boy Markus Dawir-H Nur Alam pada pekan lalu, Majelis Rakyat Papua mendatangi Komisi II DPR RI untuk menyampaikan aspirasinya, Selasa (17/1/2017).
Melalui rilis yang masuk ke Redaksi Tribunnews.com, Majelis Rakyat Papua (MRP) menuding KPU pusat terlampau jauh mengintervensi KPUD Kota Jayapura dan meminta KPU untuk tetap memastikan hak politik pasangan calon Boy Markus Dawir-H Nur Alam pada Pilkada 15 Februari mendatang.
Ketua bidang agama Majelis Rakyat Papua (MRP), Pdt Samuel K Waromi mengatakan KPU RI di Jakarta tidak perlu terlampau jauh mengintervensi tugas dan wewenang KPUD dalam mengambil keputusan.
Menurut dia, dengan adanya pembatalan salah satu paslon oleh KPUD terindikasi adanya intervensi KPU sehingga menyebabkan adanya gejolak di masyarakat akar rumput.
"Kalau langkah demi langkah ini tidak disikapi baik Komisi II untuk melihat kebijakan yang diambil, ini sangat berbahaya. Baik dari KPUD Kota Jayapura dan KPUD Dogiyai sampai pada KPU pusat yang mana dalam kebijakannya selalu membawa kontroversi," kata Samuel yang datang menyampaikan pendapat di Komisi II hari ini.
Imbauan MRP ini, tegas dia berangkat dari tugas dan wewenang mereka yang diatur dalam UU Otsus Papua.
MRP, kata dia berharap agar Pilkada dijalankan oleh penyelenggara sesuai aturan yang berlaku dan tidak membuat kontroversi.
"Kami datang ke Komisi II ini untuk meminta solusi dan harapan supaya keputusan dilakukan secara baik. Ada indikator lain di daerah saat ini terutama di Jayapura terkait kekuatiran kondisi yang tidak nyaman. Kalau sampai rusuh apa KPU bisa bertanggungjawab?" Ujar Samuel.
Adapun keluhan MRP ini kata dia diterima baik oleh Komisi II dan tercapai kesepakatan untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, dia berharap agar Pilkada di beberapa daerah di Papua tetap berjalan dengan mengembalikan keputusan KPUD Kota Jayapura yang sudah menetapkan dua pasangan calon untuk bertarung dalam Pilkada nanti.
"Pilkada jangan sampai batal hanya karena konflik di masyarakat. Dua pasang calon ini adalah putra-putra Papua yang siap bertanding. Bagaimana proses demokrasi bisa matang kalau cuma ada satu pasang calon? KPU jangan membuat masyarakat di bawah resah. Itu harapan kami," sambung dia.
Kondisi masyarakat saat ini sedang menunggu apakah KPU di Jakarta akan arif -bijaksana menyelesaikan permasalahan ini.
"Jangan karena kepentingan pihak tertentu lalu kita mengorbankan masyarakat. Kalau sampai Pilkada di Kota Jayapura tetap diikuti oleh satu pasang calon saja maka kami kuatir akan terjadi kerusuhan. Ini harus menjadi perhatian KPU pusat," pungkasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.