Habitat Buaya di Pulau Bangka Terganggu Lantaran Tambang Inkonvensional Ilegal
Konservasi SDA Resor Bangka mencatat sepanjang tahun 2016 sudah enam kali ada buaya berkeliaran di perkampungan dan ditangkap warga.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG- Konservasi SDA Resor Bangka mencatat, sepanjang tahun 2016 sudah enam kali ada buaya ditangkap warga.
Penangkapan dilakukan karena buaya naik ke darat dan masuk ke perkampungan warga. Itu dikemukakan Kepala Resor Konservasi SDA Bangka Dedi Susanto, Rabu (18/1/2017).
Dedi menuturkan buaya masuk ke perkampungan karena habitatnya terganggu.
"Di antaranya gangguan tambang inkonvensional ilegal, sehingga tempat buaya itu terganggu," ujarnya.
Baru-baru ini, peristiwa penangkapan buaya kembali terjadi. Buaya ditangkap oleh warga di Selindung, Pangkalpinang. Kemudian mereka menyerahkannya kepada petugas Konservasi SDA Resor Bangka untuk dikembalikan ke habitatnya.
Penyerahan berlangsung di Kantor Lurah Selindung, disaksikan Camat Gabek Haris Munandar, unsur Muspika serta Babinsa dan Babinkamtibmas setempat.(*)