Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian Security Hotel Dibantah Terdakwa Pembunuhan Aiptu Wayan Sudarsa

Dari keterangan saksi, Suryana, ia melihat Sara, korban dan terdakwa David bergumul di pasir selama 15 menit.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kesaksian Security Hotel Dibantah Terdakwa Pembunuhan Aiptu Wayan Sudarsa
Tribun Bali/Rizal Fanany
Saksi mempraktikkan korban dan dua terdakwa yang menindih dan memegangi leher korban dari samping di PN Denpasar, Selasa (17/1/2017). TRIBUN BALI/RIZAL FANANY 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sidang kasus pembunuhan anggota Polantas Polsek Kuta Iptu Wayan Sudarsa dengan terdakwa Sara Connor dilanjutkan, Selasa (15/1/2017) di Pengadilan Denpasar, Bali.

Dari keterangan saksi, Suryana, ia melihat Sara, korban dan terdakwa David bergumul di pasir selama 15 menit.

Saksi yang dihadirkan adalah mantan security Hotel Poolman Kuta, Suryana.

Ia mengaku saat kejadian melihat korban dan dua orang terdakwa bergumul.

Ditanya posisi si terdakwa David itu, Suryana mengatakan, jika posisi pria itu tengah duduk di atas perut korban dan tangannya memegang kedua tangan korban.

"Perut korban diduduki oleh bule laki-laki sambil memegang kedua tangan korban. Sedangkan terdakwa (Sara) berada di samping kiri korban sambil merangkul leher korban dengan tangan kirinya," terang Suryana.

Kembali ditanya Hakim Made Pasek, berapa menit saksi melihat kejadian, Suryana mengatakan, melihat selama 15 menit.

Berita Rekomendasi

Selama rentang waktu tersebut, saksi tidak melihat ada gerakan apapun dan ketiganya tetap dalam posisi semula.

"Saya melihat perkiraan 15 menit. Setelah melihat kejadian saya langsung ke pos jaga," ucap Suryana.

"15 menit itu lama lho, masak dalam waktu 15 menit hanya itu yang saudara lihat," kejar Hakim Made Pasek.

Namun saksi bersikukuh dengan keterangannya.

Melihat selama 15 menit itu, Suryana menyatakan, pikirnya ketiga orang tersebut hanya bercanda dan tidak menyangka adanya pembunuhan.

"Saudara mendengar teriakan, terus ada orang yang ditindih dan dirangkul. Sebagai security masa tidak ada keinginan untuk melerai," tanya Hakim.

"Saya pikir hanya bercanda-canda saja," jawab Suryana enteng.

Tim penasihat hukum meragukan keterangan saksi mengenai posisi terdakwa yang dirasa janggal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas