Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kesaksian Security Hotel Dibantah Terdakwa Pembunuhan Aiptu Wayan Sudarsa

Dari keterangan saksi, Suryana, ia melihat Sara, korban dan terdakwa David bergumul di pasir selama 15 menit.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kesaksian Security Hotel Dibantah Terdakwa Pembunuhan Aiptu Wayan Sudarsa
Tribun Bali/Rizal Fanany
Saksi mempraktikkan korban dan dua terdakwa yang menindih dan memegangi leher korban dari samping di PN Denpasar, Selasa (17/1/2017). TRIBUN BALI/RIZAL FANANY 

"Saya ingin saudara menerangkan yang sebenarnya. Jangan mengarang, karena ini menyangkut hidup dan mati seseorang. Dari keterangan saudara, biar nanti majelis hakim yang menyimpulkan," tegas Erwin Siregar.

Untuk menguji keterangan saksi mengenai posisi terdakwa, korban dan seorang laki-laki tersebut, majelis hakim akhirnya mengabulkan permintaan JPU untuk memperagakan apa yang dilihat saksi ketika itu.

Terhadap keterangan saksi Suryana, terdakwa Sara membantah.

Perempuan berkewarganegaraan Australia ini menyatakan, tidak pernah berbaring di samping korban dan tidak pernah memegang leher korban.

"Saya tidak ada di tempat itu selama 15 menit. Saya hanya menarik agar tidak terjadi perkelahian dan saya tidak melihat David memegang korban dengan cara yang diterangkan saksi," sanggah Sara melalui penerjemahnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas