Satwa Liar di Jambi Terus Diburu karena Harganya Lebih Mahal dari Emas
Sedikitnya 10 kasus perdagangan satwa liar dilindungi terjadi di Jambi sepanjang tahun 2016.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sedikitnya 10 kasus perdagangan satwa liar dilindungi terjadi di Jambi sepanjang tahun 2016.
"Beberapa kasus terjadi di Jambi, ada juga hasil pengembangan dari provinsi lain di Jambi," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Syahimin, Rabu (18/1/2016).
Syahimin mengatakan sejauh ini dari 10 kasus yang berhasil terungkap, beberapa di antaranya telah divonis di pengadilan.
Dari 10 kasus sudah terdapat 18 tersangka yang juga saat ini dalam proses hukum. Namun ada juga yang masih dalam proses hukum di pengadilan.
Menurut Syahimin tingginya kasus perburuan satwa liar dipicu karena harga hewan yang dilindungi di pasar gelap lebih tinggi tadi emas.
Seperti halnya trenggiling, gading gajah dan kulit harimau yang harganya bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
"Kalau trenggiling di pasar gelap bisa mencapai puluhan juta. Begitu juga dengan harimau," kata dia.
"Karna harga yang menggiurkan ini orang melakukan perburuan hingga langka di alam," ujarnya.