Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Farida Cabut Laporan, Bupati Katingan Bebas

Dikatakan dia, pihak Polda Kalteng sudah secara resmi menerima surat atau berkas pernayataan pencabutan perkara perzinaan tersebut.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Suami Farida Cabut Laporan, Bupati Katingan Bebas
Banjarmasin Post/faturahman
Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu. 

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Penyidikan kasus perzinaan Bupati Katingan, H Ahmad Yantenglie berakhir damai.

Aipda Sulis Heri, suami Farida Yeni selingkuhan Bupati Katingan mencabut laporan polisi terkait perselingkuhan yang berakhir perzinaan yang dilakukan Bupati Katingan HA Yantenglie dan Farida Yeni ASN RSUD Mas Amsyar Kasongan Kabupaten Katingan tersebut.

Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, AKPB Pambudi Rahayu, Kamis (19/1/2017) di Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah di Palangkaraya.

Baca: Bupati Katingan Bebas, Netizen Bilang Kasihan dan Sebut Suami Farida Tak Berdaya

Baca: Mendagri Sebut Kasus Bupati Katingan Mirip Skandal Bupati Garut Aceng Fikri

Baca: Didesak Mundur Dari Jabatan Ini Jawaban Bupati Katingan

Sehingga kewajiban melapor Bupati Yantenglie dan Farida Yeni setiap Senin dan Kamis di Mapolda Kalteng pun sudah dihentikan.

Bupati Katingan
Bupati Katingan, H Ahmad Yantenglie.

"Ya, proses hukum terkait kasus perzinaan Bupati Katingan H A Yantenglie, dengan Farida Yeni dalam proses penghentian atau SP3. Kami masih memprosesnya." ujar Pambudi.

Dikatakan dia, pihak Polda Kalteng sudah secara resmi menerima surat atau berkas pernayataan pencabutan perkara perzinaan tersebut, sehingga setelah adanya berkas atau surat pernyataan pencabutan maka kasusnya dihentikan.

Farida
Akun Farida

Disebutkan dia, berkas resmi pencabutan aduan atau laporan kasus perzinaan tersebut dilakukan oleh Aipda Sulis Heri, Senin lalu.

Berita Rekomendasi

"Senin kemarin penyidik menerima berkasnya, sehingga saat ini masih dalam proses SP3," ujarnya lagi.

Dikatakan dia, kasus perzinaan tersebut adalah delik aduan absolut sehingga kapan saja pelapor melakukan pencabutan maka kasusnya harus dihentikan.

Aksi unjuk rasa menuntut Bupati Katingan, H Ahmad Yantenglie, mundur dari jabatannya, Rabu (18/1/2017).

Mengaku Duda

Bupati Katingan Ahmad Yantenglie mengaku duda kepada wali nikah, saat melangsungkan nikah siri di salah satu hotel di Jakarta April 2016. Padahal, statusnya saat itu masih sebagai suami sah Endang Susilawatie.

Demikian juga istri sirinya Farida Yeni. Yang bersangkutan juga janda dalam pernikahan tersebut. Pernikahan siri itu kemudian disahkan dengan kehadiran empat saksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Gusde Wardhana mengatakan demikian kepada Tribun Kalteng.com, Senin (16/1/2017).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas