Suami Farida Cabut Laporan, Bupati Katingan Bebas
Dikatakan dia, pihak Polda Kalteng sudah secara resmi menerima surat atau berkas pernayataan pencabutan perkara perzinaan tersebut.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Penyidikan kasus perzinaan Bupati Katingan, H Ahmad Yantenglie berakhir damai.
Aipda Sulis Heri, suami Farida Yeni selingkuhan Bupati Katingan mencabut laporan polisi terkait perselingkuhan yang berakhir perzinaan yang dilakukan Bupati Katingan HA Yantenglie dan Farida Yeni ASN RSUD Mas Amsyar Kasongan Kabupaten Katingan tersebut.
Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, AKPB Pambudi Rahayu, Kamis (19/1/2017) di Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah di Palangkaraya.
Baca: Bupati Katingan Bebas, Netizen Bilang Kasihan dan Sebut Suami Farida Tak Berdaya
Baca: Mendagri Sebut Kasus Bupati Katingan Mirip Skandal Bupati Garut Aceng Fikri
Baca: Didesak Mundur Dari Jabatan Ini Jawaban Bupati Katingan
Sehingga kewajiban melapor Bupati Yantenglie dan Farida Yeni setiap Senin dan Kamis di Mapolda Kalteng pun sudah dihentikan.
"Ya, proses hukum terkait kasus perzinaan Bupati Katingan H A Yantenglie, dengan Farida Yeni dalam proses penghentian atau SP3. Kami masih memprosesnya." ujar Pambudi.
Dikatakan dia, pihak Polda Kalteng sudah secara resmi menerima surat atau berkas pernayataan pencabutan perkara perzinaan tersebut, sehingga setelah adanya berkas atau surat pernyataan pencabutan maka kasusnya dihentikan.
Disebutkan dia, berkas resmi pencabutan aduan atau laporan kasus perzinaan tersebut dilakukan oleh Aipda Sulis Heri, Senin lalu.
"Senin kemarin penyidik menerima berkasnya, sehingga saat ini masih dalam proses SP3," ujarnya lagi.
Dikatakan dia, kasus perzinaan tersebut adalah delik aduan absolut sehingga kapan saja pelapor melakukan pencabutan maka kasusnya harus dihentikan.
Aksi unjuk rasa menuntut Bupati Katingan, H Ahmad Yantenglie, mundur dari jabatannya, Rabu (18/1/2017).
Mengaku Duda
Bupati Katingan Ahmad Yantenglie mengaku duda kepada wali nikah, saat melangsungkan nikah siri di salah satu hotel di Jakarta April 2016. Padahal, statusnya saat itu masih sebagai suami sah Endang Susilawatie.
Demikian juga istri sirinya Farida Yeni. Yang bersangkutan juga janda dalam pernikahan tersebut. Pernikahan siri itu kemudian disahkan dengan kehadiran empat saksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Gusde Wardhana mengatakan demikian kepada Tribun Kalteng.com, Senin (16/1/2017).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.