Suami Farida Cabut Laporan, Bupati Katingan Bebas
Dikatakan dia, pihak Polda Kalteng sudah secara resmi menerima surat atau berkas pernayataan pencabutan perkara perzinaan tersebut.
Editor: Wahid Nurdin
Informasi itu terkuak setelah penyidik Polda Kalimantan Tengah melakukan penyelidikan ke KUA Kabupaten Garut. Di situ terungkap pula Yantenglie dan Yeni melakukan nikah siri di Jakarta Pusat.
"Ini dibuktikan dengan adanya dokumen pernikahan siri tersebut dan keterangan saksi yang kami dapatkan di Jakarta." ujar Gusde.
Bentuk Pansus
DPRD Katingan akan membentuk pansus terkait tuntutan masyarakat agar Bupati Katingan Ahmad Yantengli, mundur dari jabatannya. Meski begitu, hingga kini rapat pembentukan pansus belum dimulai.
Tekanan mundur kepada Bupati Katingan terus disuarakan masyarakat. Itu terkait skandal perzinaan yang dilakukan sang bupati dengan istri anggota Polri.
Seperti diketahui warga, hingga saat ini Bupati Katingan tetap melaksanakan rutinitas sebagai kepala daerah. Yang bersangkutan menolak mundur dari jabatannya.
DPRD Katingan akan membentuk pansus yang akan menangani tuntutan dari masyarakat. Pansus akan bekerja dalam waktu 15 hari. Hasilnya akan diserahkan ke DPRD Katingan.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.