Tak Jua ada Tersangka Kematian Pasien RS Bumi Waras, Ini Alasan Polda Lampung
Biarpun sudah masuk dalam ranah penyidikan sejak November 2016, kasus kematian Bramanto, pasien Rumah Sakit Bumi Waras, belum juga ada tersangka
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Biarpun sudah masuk dalam ranah penyidikan sejak November 2016, kasus kematian Bramanto, pasien Rumah Sakit Bumi Waras, belum juga ada tersangka.
Aparat kepolisian memiliki alasan tersendiri mengenai hal ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Besar Dicky Patrianegara mengatakan, penyidik masih harus mencocokkan keterangan para saksi.
Menurut dia, ada ketidaksinkronan dalam keterangan para saksi.
erutama saksi pelapor dengan saksi-saksi yang menjadi pasien pada saat peristiwa terjadi dan keluarganya.
Keterangan yang masih belum cocok itu adalah mengenai tindakan pertama yang diambil pihak rumah sakit ketika Bramanto mengalami anfal akibat matinya mesin cuci darah.
Pihak pelapor menyatakan pihak rumah sakit tidak segera mengambil tindakan ketika mesin cuci darah Bramato mati mendadak.
Sementara para saksi lainnya, kata Dicky, menyatakan pihak rumah sakit langsung mengambil tindakan.
“Penyidik akan konfrontir para saksi ini untuk mencari keterangan yang benar,” ujar dia, Jumat (20/1/2017).
Sampai saat ini, penyidik juga belum mengetahui penyebab kematian Bramanto. Menurut Dicky, ada beberapa kemungkinan yang sedang didalami.
Yaitu apakah ada kesalahan prosedur, salah obat atau masalah peralatan.
“Ini yang harus kami dalami satu-satu sehingga memerlukan waktu yang tidak sebentar. Jadi sampai sekarang kami belum bisa tentukan siapa tersangkanya,” jelas dia.
Pasien Rumah Sakit Bumi Waras bernama Bramanto (45), warga Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Kupang Kota, Telukbetung Utara, meninggal dunia saat menjalani proses cuci darah, Selasa (18/10/2016) pagi.