Aktivis GPN Tolak Pemindahan Makam Tan Malaka dari Desa Selopanggung
Rencana pemindahan Makam Pahlawan Kemerdekaan Nasional Datuk Ibrahim Tan Malaka atau akrab disapa Tan Malaka semakin banyak ditentang.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Didik Mashudi
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Rencana pemindahan Makam Pahlawan Kemerdekaan Nasional Datuk Ibrahim Tan Malaka atau akrab disapa Tan Malaka semakin banyak ditentang.
Malahan, aktifis Gerakan Pemuda Nusantara Kediri Raya menggelar aksi di pusara Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Sabtu (21/1/2017).
Dalam aksinya mereka menentang rencana keluarga ahli waris bersama Pemkab Limapuluh Kota yang akan memboyong kerangka Tan Malaka dari Kediri ke tanah kelahirannya di Sumatera Barat.
Ketua DPP GPN Verry Ahmad menyatakan pahlawan merupakan aset bangsa Indonesia. Di mana pun berada menjadi kewajiban kita bersama untuk menghormati serta menjadikan roh perjuangan masyarakat.
"Banyak pahlawan gugur juga dimakamkan di mana dia terakhir wafat. Seperti Cut Nyak Dien dari Aceh yang dimakamkan di Sumedang, Jawa Barat," ungkap Verry Ahmad kepada Surya.
DPP GPN menyatakan menolak pemindahan makam pahlawan Tan Malaka dari Desa Selopanggung.
Usai membacakan pernyataan sikap para aktivis GPN melakukan tabur bunga di pusara Tan Malaka. Juga digelar spanduk bertuliskan Menolak Pemindahan Makam Tan Malaka.
Baca: Menengok Makam Tan Malaka di Lereng Gunung Wilis Kediri
Malahan sebuah poster berisi kata-kata mutiara Tan Malaka juga ikut dipajang. Poster ini bertuliskan, "Ingatlah bahwa dari dalam kubur suara saya akan lebih keras dari pada di atas bumi".
Para aktivis sebelum melakukan tabur bunga juga melakukan orasi yang intinya tidak setuju makam Tan Malaka dipindah.
"Makam Tan Malaka menjadi tempat inspirasi anak-anak muda yang berjuang," tandas dia.
Verry Ahmad mengaku sangat prihatin dengan rencana pemindahan atau mengangkat jasad pahlawan karena sangat tidak elegan dan tidak berdasar.
"Meski Tan Malaka lahir di Sumatera Barat, tapi kami masyarakat Kediri merasa ikut memiliki dan bangga," ia menambahkan.
Verry mengaku tidak keberatan jika pemindahan Tan Malaka hanya dilakukan secara simbolis dengan mengambil tanah makamnya.
"Kalau yang dipindah makam dan jasad kerangka Tan Malaka. Kita akan kehilangan rohnya, kita menangis dan merintih," tegas dia.
Sebagai tindaklanjut aksi penolakan pemindahan makam Tan Malaka, DPP GPN akan mengirimkan surat kepada keluarga ahli waris Tan Malaka dan Pemkab Limapuluh Kota.
Rencana pemindahan makam Tan Malaka ini pertama kali diungkap Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan usai berziarah.
Malahan telah ditetapkan rencana pemindahan bakal dilakukan tepat pada hari kemariannya pada 21 Februari 2017.
Tan Malaka yang memegang Testamen Presiden Soekarno meninggal karena dieksekusi regu tembak pada 21 Februari 1949. Masalahnya Tan Malaka berselisih paham dengan para petinggi militer di Kediri.