Porseni Dibubarkan Paksa Polisi, Waria Sulsel Mengadu ke LBH Makassar
Ketua Waria Sulawesi Selatan, Fitri Pabentengi, mengecam keras personel Polres Soppeng membubarkan Porseni Waria.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Waria Sulawesi Selatan, Fitri Pabentengi, bersama beberapa rekannya mendatangi Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Sabtu (21/1/2017).
Kedatangan mereka meminta pendampingan hukum LBH Makassar atas tindakan kepolisian membubarkan paksa pekan olahraga dan seni waria di Kabupaten Soppeng, Kamis (19/1/2017) lalu.
Fitri sangat menyesalkan dan mengecam tindakan aparat kepolisian Polres Soppeng yang membubarkan kegiatan porseni tersebut.
"Kami tidak menyangka akan dibubarkan seperti itu, ibaratnya makanan, kegiatan kami sudah masak semua, tinggal dimakan, tapi tiba-tiba dilarang," aku Fitri.
Ia menerangkan porseni yang digelar saat itu sudah mendapat persetujuan dari pemerintah setempat, tapi kenapa tetap saja ada pembubaran dari personel kepolisian.
"Beberapa forum keagamaan di sana menolak, tapi setelah sama-sama menyampaikan aspirasi di DPRD Soppeng tentang apa yang kami lakukan dan apa yang mereka tolak kami penuhi. Mereka memberi izin untuk melanjutkan," aku Fitri.
Belakangan mereka kembali mendatangi dan menjelaskan kegiatan porseni yang digelar para waria harus dibubarkan karena tak mengantongi izin dari Polda Sulsel.
Fitri dan waria Sulsel berencana melaporkan tindakan pembubaran acara oleh Polres Soppeng tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Porseni Waria se-Sulawesi Selatan dipusatkan di Kabupaten Soppeng dari 19 sampai 22 Januari 2017. Pembubaran acara dipimpin Wakil Kapolres Soppeng Kompol Catur BS.
Fitri selaku Ketua Waria Sulawesi Selatan sempat terlibat adu mulut dengan pihak kepolisian saat acara mereka dibubarkan paksa.