Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Sekda Kabupaten Tanggamus, Begini Kronologinya

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Tangkap Sekda Kabupaten Tanggamus, Begini Kronologinya
heart.co.uk
Ilustrasi penangkapan tersangka narkoba. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri.

Polisi menangkap Mukhlis di sebuah hotel di Bandar Lampung.

Penangkapan ini dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar Tuntalanai. "Ya benar kami menangkap Sekda Tanggamus," ujarnya, Minggu (22/1/2017). Menurut dia, penyidik masih memeriksa intensif Mukhlis.

Informasi yang didapat menyebut polisi menggerebek dua kamar di Hotel Emersia, Sabtu (21/1/2017) sekitar pukul 23.30 WIB.

Pada penggerebekan itu polisi menangkap lima orang. Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri, pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi Lampung bernama Oktarika, Doni, Eddi dan anggota DPRD Tanggamus Nuzul.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar Tuntalanai mengatakan, Mukhlis ditangkap bersama Okta, Doni dan Eddi dalam satu kamar. Sedangkan Nuzul berada di kamar sebelahnya.

BERITA TERKAIT

"Mereka kami tangkap karena kedapatan menyimpan pil happy five," ujar Abrar, Minggu (22/1/2017).

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas