Ketahuan Punya 30 Butir Obat Penenang, Anak SMP Dikeluarkan Dari Sekolah
Para orangtua siswa pun menyayangkan tindakan ini. Mereka menilai pihak sekolah kurang bijak karena menjatuhkan hukuman tanpa pertimbangan matang.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Akibat kedapatan memiliki 30 butir obat penenang jenis excimer, saat hendak tampil di pentas musik, sembilan siswa SMP Negeri 1 Balapulang, kabupaten Tegal, Jawa Tengah, dikeluarkan dari sekolah.
Para orangtua siswa pun menyayangkan tindakan ini. Mereka menilai pihak sekolah kurang bijak karena menjatuhkan hukuman tanpa melalui pertimbangan matang dan didukung tes urine.
Sembilan siswa yang dikeluarkan, tujuh di antaranya dari kelas IX yang akan menjalani ujian nasionaldan dua siswa dari kelas VIII.
Orangtua siswa berharap pihak sekolah meninjau kembali keputusan mereka agar ketujuh siswa dapat mengikuti ujian tahun 2017.(*)
Berita Rekomendasi