Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Bayaran Disewa Ketua Parisada Hindu Dharma Sumut Rp 2,5 Miliar Untuk Bunuh Kuna

Siwaji Raja keluar ruang kerja Direktur krimsus Kombes Pol Nurfallah dengan pengawalan ketat dari polisi

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pembunuh Bayaran Disewa Ketua Parisada Hindu Dharma Sumut Rp 2,5 Miliar Untuk Bunuh Kuna
Tribun Medan/Jefri Susetyo
Siwaji Raja selama dalam perjalanan keluar gedung, terduga otak pembunuhan berencana Indra Gunawan alias Kuna, terlihat kebingungan. Raut wajahnya pucat pasi saat berjalan pelan dengan pengawalan ketat, Senin (23/1/2017). (Tribun Medan / Jefri) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Siwaji Raja, terduga otak pembunuh berencana Indra Gunawan alias Kuna tidak mengeluarkan satu pun kata saat keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimsus), Polda Sumut, Senin (23/1/2016).

Berdasarkan pengamatan www.tribun-medan.com di lokasi, Siwaji Raja keluar ruang kerja Direktur krimsus Kombes Pol Nurfallah dengan pengawalan ketat dari polisi berpakaian sipil.

Bahkan, tim pengacaranya turut mengikuti polisi.

Siwaji Raja yang merupakan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sumut hanya terdiam saat puluhan wartawan mencecarnya pertanyaan. Ia terlihat berjalan pelan sembari dipegang beberapa temannya.

"Abang tenang saja, ya. Santai abang kami tetap menjaga abang dan mengawal," kata seorang pemuda berkulit hitam yang mendampinginya.

Tidak hanya itu, seorang anggota tim pengacara langsung ikut masuk ke dalam mobil Toyota Innova hitam bersama polisi.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian, mereka menuju ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

Siwaji Raja pernah menjabat sebagai Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Medan.

Diduga, Kuna mempunyai data penyelewengan dana umat Hindu yang dilakukan Siwaji Raja serta berbagai masalah lainnya.
Siwaji Raja, juga seorang pengusaha tambang serta punya berbagai jenis usaha lainnya.

Sebelumnya, dia juga telah melaporkan Kuna ke Polda Sumut dengan tuduhan pencemaran nama baik lewat undang-undang informasi dan transaksi elektronik.

Penyidik Polda Sumut menangkap Siwaji Raja di Kota Jambi, pada Minggu (22/1/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.


Ia memberikan uang kepada seluruh pembunuh bayaran sebesar Rp 50 juta dari Rp 2,5 miliar yang dijanjikannya.

Berikut Profil Siwaji Raja

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas