Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Bayaran Disewa Ketua Parisada Hindu Dharma Sumut Rp 2,5 Miliar Untuk Bunuh Kuna

Siwaji Raja keluar ruang kerja Direktur krimsus Kombes Pol Nurfallah dengan pengawalan ketat dari polisi

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pembunuh Bayaran Disewa Ketua Parisada Hindu Dharma Sumut Rp 2,5 Miliar Untuk Bunuh Kuna
Tribun Medan/Jefri Susetyo
Siwaji Raja selama dalam perjalanan keluar gedung, terduga otak pembunuhan berencana Indra Gunawan alias Kuna, terlihat kebingungan. Raut wajahnya pucat pasi saat berjalan pelan dengan pengawalan ketat, Senin (23/1/2017). (Tribun Medan / Jefri) 

- Warga Medan. Disebut polisi sebagai otak pembunuhan

- Pengusaha bidang pertambangan yang beroperasi di Jambi

- Dikenal sebagai tokoh masyarakat India Hindu di Medan.

- Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sumut periode 2016-2019

- Pernah menjabat Ketua PHDI Kota Medan

- Siwaji Raja pernah melaporkan Kuna ke Polda Sumut dengan tuduhan pencemaran nama

- Penyidik Polda Sumut menangkap Siwaji Raja di Kota Jambi, 22 Januari 2017

BERITA REKOMENDASI

- Dari pemeriksaan sementara polisi diketahui Siwaji Raja menjanjikan uang sebesar Rp 2,5 miliar untuk pembunuhan Kuna, namun baru membayar Rp 50 juta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Harian Tribun Medan/Tribun-Medan.com, Siwaji merupakan ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sumatera Utara masa bhakti 2016-2021.

- Siwaji dilantik Ketua Umum PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya di Kuil Shri Mariamman Jalan Pagaruyung, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (23/11/2016) malam.

- Sebelumnya, ia ketua PHDI Kota Medan, yang saat ini dijabat Rawindra alias Rawi.

- Adapun Korban Indra Gunawan alias Kuna juga seorang pemuka agama Hindu. Ia menjadi pengurus Hindu Center Medan.


Menyerahkan Diri Setelah Dikepung

SJ pengusaha tambang di Jambi yang diduga otak pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna yang merupakan pedagang alat senjata di Medan, menyerahkan diri ke Polda Jambil, Minggu (22/1/2017). Dia menyerahkan setelah diincar anggota Polda Sumatera Utara dan Polda Jambi selama beberapa hari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas