Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Temukan Dua Butir Pil Happy Five di Dompet Sekda Tanggamus

Saat digeledah, polisi menemukan dua butir pil happy five di dompet Mukhlis dan dua butir pil happy five di kotak perhiasan milik Okta.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Temukan Dua Butir Pil Happy Five di Dompet Sekda Tanggamus
Tribun Pekanbaru/David Tobing
Pil happy five 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek dua kamar di Hotel Emersia, Sabtu (21/1/2017) sekitar pukul 23.30 WIB.

Pada penggerebekan itu polisi menangkap lima orang. Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri, pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi Lampung bernama Oktarika, M Doni Lesmana, Eddi Yusuf dan anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan.

Penangkapan terhadap kelima orang ini berdasarkan informasi masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar Tuntalanai mengatakan, petugas mendapat informasi bahwa ada orang akan menggunakan narkoba di Hotel Emersia.

Polisi menggerebek sebuah kamar yang di dalamnya ada Mukhlis, Okta, Doni dan Eddi.

Saat digeledah, polisi menemukan dua butir pil happy five di dompet Mukhlis dan dua butir pil happy five di kotak perhiasan milik Okta.

Berita Rekomendasi

Kelima orang tersebut mengaku ada temannya yang juga ada di hotel.

Polisi lalu menggerebek satu kamar lainnya yang bersebelahan dengan kamar Mukhlis dkk.

Di kamar itu, polisi mendapati anggota DPRD Tanggamus dari PDIP Nuzul Irsan.

Namun polisi tidak menemukan barang bukti narkotika maupun psikotropika di dalam kamar Nuzul.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas