Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa Duit Jarahan Rp 51 Juta, Perampok Antar Provinsi Diringkus di Tuban

Komplotan itu sempat beraksi di rumah Camat Jatirogo, Nawawi di Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang sekitar pukul 09.00

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bawa Duit Jarahan Rp 51 Juta, Perampok Antar Provinsi Diringkus di Tuban
Surya/Fauzi Iksan
Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi Fadly Samad (kiri), Senin (23/1/2017) menunjukkan uang puluhan juta Rupiah yang disita sebagai barang bukti kejahatan oleh empat perampok spesialis Pantura. 

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Empat anggota komplotan perampok antar kota antar provinsi (AKAP) di wilayah pantai utara (Pantura) Tuban tertangkap polisi, Minggu (23/1/2917) sekitar pukul 16.30 WIB.

Sebelum tertangkap, komplotan itu menggondol uang sebesar Rp 51 juta dan sebuah perangkat Playstation dari hasil merampok di rumah Masrukin di RT 4 RW 4 Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Tuban.

Empat anggota komplotan tersebut bernama Bambang Wijaya (42) warga Kabupaten Sidoarjo, Roli Dwi Purwanto (35) warga Surabaya, M Bakit Deprianto (29) warga Surabaya, dan Dai Prasetyo (35) warga Jember.

Sebelum beraksi di Tuban, mereka sepakat bertemu di terminal Bungurasih Surabaya. Dari terminal, mereka lalu menuju ke Tuban dengan mengendarai mobil Xenia L 1886 KQ warna Hitam yang disewa Dani dari sebuah usaha persewaan mobil.

“Setibanya di Tuban pada Sabtu (21/1/2017), mereka ini menginap di Hotel Irwan. Esok harinya (Minggu, 22/1/2017), mereka keliling mencari rumah sasaran,” ujar Ajun Komisaris Besar Polisi Fadly Samad kepada awak media di Mapolres Tuban, Senin (23/1/2017).

Komplotan itu sempat beraksi di rumah Camat Jatirogo, Nawawi di Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang sekitar pukul 09.00. Namun, mereka tidak mendapatkan apa-apa.

Pembantu Camat sempat memergoki mereka beraksi dan melihat pintu serta jendela rumah rusak. Pembantu tersebut pun melaporkan kepada anggota Polsek Palang dan memberitahu ciri-ciri mobil yang dipakai, yakni ada tulisan stiker bertuliskan Jet Bus di kaca belakang.

Setelah beraksi di Tasikmadu, komplotan tersebut bergerak ke Kelurahan Karang. Kali ini, rumah Masrukin yang kala itu ditinggal pergi penghuninya ke saudaranya ke Kecamatan Rengel jadi sasaran.

“Dari rumah itu, mereka membawa uang Rp 51 juta yang ada di dalam lemari. Mereka masuk dengan cara merusak gembok pagar, kunci pintu, dan kunci lemari,” katanya.

Di sela komplotan beraksi, polisi juga mencari dan menyiapkan penghadangan kendaraan mereka di Pos Polisi Pakah. Sekitar pukul 16.30, mobil komplotan itu dihadang di pos tersebut.

“Anggota kami menggeledah bagian dalam mobil. Di jok kursi kemudi, kami menemukan uang pecahan Rp 100.000 sabanyak Rp 51 juta berserakan, serta dua linggis,” terangnya.

Fadly mengatakan, komplotan itu diduga sering beraksi di kota lain, di antaranya Kabupaten Rembang dan Blora, Jawa Tengah.

“Ada indikasi anggota jaringan antar provinsi. Mudah-mudahan ada pelapor lain sehingga kami lebih mudah mengungkapknya,” bebernya.

Sementara itu, otak perampokan, Bambang mengaku, mengenal tiga anggota komplotannya di Surabaya. Ia mengaku sebelum merampok di Tuban sempat akan pergi ke rumah temannya di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.

Namun, rencana itu diurungkan. Mereka pun mampir di Tuban dan menyewa kamar di hotel Irwan di Jalan Diponegoro Tuban.

“Tadinya mau ke rumah teman di Lasem, tapi tidak jadi,” kata Bambang. (Ikhsan Fauzi)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas