Modusnya Klasik, Aksi Pencurian Empat Jaket Terungkap
Mereka mencoba pakaian namun pakaian setelah dicoba dimasukkan ke balik pakaiannya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Malang Sri Wahyunik
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Handoko (40) warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan kepergok mencuri empat buah jaket di toko baju Bandung Super Model (BSM) Mulyoagung, Dau, Kabupaten Malang.
Saat melakukan aksinya, Handoko bersama seorang rekannya masuk ke BSM seperti orang yang berbelanja.
Mereka mencoba pakaian namun pakaian setelah dicoba dimasukkan ke balik pakaiannya.
Ketika hendak keluar toko, alarm toko berbunyi.
Teman Handoko kabur sedangkan Handoko berhasil ditangkap dan diperiksa.
Ternyata ia menyimpan empat buah jaket di balik bajunya.
"Satu pelaku berhasil ditangkap. Dia menyimpan empat buah jaket di balik pakaian yang ia pakai," ujar Kapolsek Dau Kompol Endro Sujiat, Selasa (24/1/2017).
Handoko diserahkan ke Polsek Dau. Barang bukti yang disita berupa empat potong jaket, yang semuanya seharga Rp 800.000.
Ia dijerat memakai Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.