Riau Tetapkan Siaga Darurat Karlahut Hingga 30 April 2017
Provinsi Riau meningkatkan status siaga darurat kebakaran lahan dan hutan. Penetapan siaga darurat karlahut ini diberlakukan mulai hari ini.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Provinsi Riau meningkatkan status siaga darurat kebakaran lahan dan hutan.
Penetapan status tersebut disampaikan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman saat memimpin rapat koordinasi penetapan status siaga darurat karlahut bersama dengan Forkopimda Riau, di ruang pertemuan Melati Komplek Perkantoran Gubernur Riau, Selasa (24/1/2017).
Penetapan siaga darurat karlahut tersebut setelah dua kabupaten/kota di Riau sudah terlebih dahulu menetapkan status serupa. Yakni Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hulu.
Penetapan siaga darurat karlahut ini diberlakukan mulai hari ini sampai 30 April 2017 nanti.
"Dalam rakor bersama Presiden sudah diinstruksikan penetapan status siaga darurat karlahut sejak dini. Artinya kita upayakan lakukan pencegahan kebakaran lahan dan hutan," kata Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.
Menurut Gubernur penetapan status tersebut juga akan diseimbangkan dengan ketersediaan paralatan.
"Kita sudah ada satu helikopter bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Heli tersebut sudah dipersiapkan," kata Gubernur.
Terpisah, Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara langsung memberikan respon positif terkait penetapan status siaga darurat karlahut.
Secara otomatis menurutnya upaya dari Polri akan semakin ditingkatkan.
"Tentu kita akan semakin kencang saja (intensif) untuk melakukan penindakan jika memang terbukti melakukan pembakaran maupun illegal logging," ujar Kapolda.
Khusus untuk pelaku illegal logging, Kapolda bahkan mengatakan akan memberikan efek yang tegas.
"Saya dongkol dengan pelaku pemalak liar. Orang menanam dia malah mencuri kayu. Karena itu saya juga berharap kerja sama dengan KLHK melalui dinas terkait di daerah untuk melakukan reboisasi. Ajak mereka yang suka mencuri kayu agar timbul kesadarannya," ujar Kapolda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.