Siwaji Raja Hanya Diam saat Dibawa ke Polrestabes Medan
Siwaji Raja, terduga otak pembunuh berencana Indra Gunawan alias Kuna tidak mengeluarkan satu kata pun saat keluar dari Gedung Dirkrimsus.
Tayang:
Penulis:
Jefri Susetio
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Terduga otak pelaku pembunuhan Kuna, Siwaji Raja (tengah), mendapat pengawalan petugas ketika akan dikirim ke Polrestabes Medan, setelah di lakukan pemeriksaan di Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Senin (23/1/2017). Penyidik Polda Sumut menangkap Siwaji Raja di Kota Jambi pada Minggu 22 Januari 2017, di duga motif pembunuhan tersebut akibat dendam. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Sebelumnya, dia juga telah melaporkan Kuna ke Polda Sumut dengan tuduhan pencemaran nama baik lewat undang-undang informasi dan transaksi elektronik.
Baca: Siwaji Raja Hanya Diam saat Dibawa ke Polrestabes Medan
Penyidik Polda Sumut menangkap Siwaji Raja di Kota Jambi, Minggu (22/1/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.
Ia memberikan uang kepada seluruh pelaku sebesar Rp 50 juta dari Rp 2,5 miliar yang dijanjikannya. (tio/tribun-medan.com)
Berita Populer