Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Sampaikan Permohonan Pembantaran Siwaji Raja

Siwaji Raja mengajukan permohonan ke Kapolrestabes untuk membantarkan dirinya ke rumah sakit.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Keluarga Sampaikan Permohonan Pembantaran Siwaji Raja
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Terduga otak pelaku pembunuhan Kuna, Siwaji Raja (tengah), mendapat pengawalan petugas ketika akan dikirim ke Polrestabes Medan, setelah di lakukan pemeriksaan di Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Senin (23/1/2017). Penyidik Polda Sumut menangkap Siwaji Raja di Kota Jambi pada Minggu 22 Januari 2017, di duga motif pembunuhan tersebut akibat dendam. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah tiga hari ditahan di sel sementara Polrestabes Medan karena diduga merupakan otak pelaku penembakan Indra Gunawan alias Kuna, Siwaji Raja alias Raja Kalimas mengajukan permohonan ke Kapolrestabes untuk membantarkan dirinya ke rumah sakit.

Pembantaran penahanan adalah penundaan penahanan sementara terhadap tersangka karena alasan kesehatan (rawat jalan/rawat inap) yang dikuatkan dengan keterangan dokter sampai dengan yang bersangkutan dinyatakan sembuh kembali.

Diduga, alasan pembantaran ini karena Raja tak tahan berlama-lama di dalam sel.

"Yang menyampaikan permohonan pembantaran dirinya adalah pihak keluarga. Namun permohonan itu masih kami pertimbangkan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho, Kamis (26/1/2017).

Namun Sandi tak merinci secara gamblang apa alasan pihak keluarga menyampaikan permohonan pembantaran. Apakah karena sakit, atau karena ada alasan lain.

Baca: Takut dan Panik Taufik Pukul Kepala Mantan Bosnya hingga Tewas

Berita Rekomendasi

"Itu kemauan dia. Namun masih kami pertimbangkan lagi," ungkap mantan Kasat Reskrim Polresta Medan ini.

Disinggung mengenai adanya penambahan tersangka, Sandi hanya melempar senyum. Ia meminta doa dari semua pihak agar kasus ini bisa diselesaikan.

"Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain. Namun saya mohon doanya ya. Agar semua ini bisa segera selesai ditangani," kata Sandi. (Ray/tribun-medan)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas