Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sesak Napas, Satu Petugas Pemadam Kebakaran Pingsan

Seorang petugas pemadam kebakaran sempat limbung saat memadamkan enam ruko di Jalan Gajahmada, Pontianak Selatan, Jumat (27/1/2017) malam.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Sesak Napas, Satu Petugas Pemadam Kebakaran Pingsan
Tribun Pontianak/Tito Ramadhani
Seorang petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar enam ruko di Gang Gajahmada 2, Jalan Gajahmada, Kelurahan Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan, Jumat (27/1/2017) malam. TRIBUN PONTIANAK/TITO RAMADHANI 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang petugas pemadam kebakaran sempat limbung saat memadamkan enam ruko di Jalan Gajahmada, Pontianak Selatan, Sabtu (28/1/2017).

Kemungkinan besar petugas tersebut menghirup pekatnya asap di lokasi yang sedang ia padamkan. Petugas lainnya segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Kharitas Bhakti.

"Ada satu orang petugas yang sesak napas, setelah bahu-membahu memadamkan api di Jalan Gajahmada tadi malam," ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pontianak, Aswin Taufik, Sabtu (28/1/2017).

Baca: Percikan Kembang Api Memicu Kebakaran Enam Ruko di Pontianak

Aswin mengapresiasi soliditas dan kesetiakawanan petugas pemadam kebakaran di lapangan. Sehingga dapat segera memberikan bantuan kepada rekannya sesama pemadam.

Ke depan Aswin mengimbau seluruh petugas damkar dapat menjaga diri dan rekannya juga saling mengingatkan agar tidak terlalu dekat di lokasi yang berasap pekat.

"Kecuali kalau kita pakai oksigen, itupun harus petugas yang berpengalaman. Semoga rekan kami yang tadi malam terkena asap segera pulih," beber dia.

Berita Rekomendasi

Alat bantu oksigen antiasap seharusnya dapat digunakan saat petugas mencoba menerobos asap pekat. Namun, harga alat bantu oksigen cukup mahal dan tak semua kantor damkar memiliki.

Ia berharap ke depan ada donatur yang dapat menyumbangkan alat bantu oksigen tersebut untuk petugas yang terlibat pemadaman api.

Alat seharga Rp 50 jutaan durasi pemakaiannya hanya 30 menit. "Jadi 5 menit masuk dan 5 menit keluar, sehingga masih ada waktu 20 menit untuk penyelamatan atau evakuasi," terang dia.

Kondisi petugas pemadam yang sempat dirawat di Rumah Sakit Kharitas Bhakti tersebut sudah mulai membaik dan telah kembali ke rumahnya.

"Hanya saja kami belum mendapatkan identitasnya, dia sudah pulang. Informasinya petugas dari Damkar Nipah Kuning," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas